Categories: Karimun

Pembebasan Lahan Pesantren di Karimun Diduga ada Mark Up

Warga : Kami merasa telah Tertipu Pak….

KARIMUN – swarakepri.com : Biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.

Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH.

Emi, salah satu pemilik lahan mengatakan pada awal tahun 2013, 9 orang pemilik lahan bertemu dengan pihak Yayasan dan dihadiri oleh AM (Ketua Yayasan), AH serta Kepala Desa Parit.

“Pada pertemuan pertama, kami meminta ganti rugi sebesar Rp 12.500 per meter tapi AM(Ketua Yayasan) menolaknya,” ujarnya, Selasa (11/8/2015).

Dikatakan Emi pada pertemuan kedua yang digelar di kantor Kepala Desa Parit, pemilik lahan sepakat di harga Rp 6500 per meter dengan AM dan disaksikan oleh AH.

“Tanggal 23 Mei 2013 pihak Yayasan menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta kepada pemilik lahan dan sisanya akan dibayarkan awal tahun 2014,” jelasnya.

AR, pemilik lahan lainnya mengaku sangat kaget setelah mengetahui biaya pembebasan lahan yang digelontorkan Pemkab Karimin kepada pihak Yayasan untuk pembebasan lahan seluas 10 Hektar ternyata sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jujur pak, kami merasa sangat keberatan. Kami merasa telah tertipu. Kami baru tahu bantuan dari Pemerintah ternyata Rp 1,5 miliar. Berarti kan permeternya seharusnya Rp 15.000? keluhnya.

Ia juga mengaku pihak Yayasan juga tidak langsung membayar lunas kepada pemilik lahan. “Ini sudah jelas di mark up meraka pak! Untuk pendidikan saja mereka sudah tidak bisa jujur,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah AM, pejabat di BLH Pemkab Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa dan AH(mantan pejabat, saat ini menjadi anggota DPRD Karimun) belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan

Di tengah dinamika perubahan global yang semakin cepat, kemampuan sebuah organisasi dalam mengelola pengetahuan menjadi…

2 jam ago

Hadirkan Pemateri Global, Telkom AI Center Padang Kupas AI Tools untuk Remote Income

Melalui AI Connect Padang, Telkom AI Center menghadirkan pembelajaran praktis dan demo langsung penggunaan AI…

4 jam ago

Menteri Pariwisata Tinjau Pengembangan Danau Toba di Samosir

Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, mengunjungi Pulau Samosir pada 6 sampai 11 April sebagai…

5 jam ago

AI Connect for Campus UNSOED x Telkom AI Center Dorong Startup Berbasis AI

Kolaborasi Universitas Jenderal Soedirman dan Telkom AI Center menghadirkan AI Connect for Campus untuk membekali…

6 jam ago

Banyumas Jadi Titik Awal: Gerakan Herbal & Rempah Indonesia Resmi Diluncurkan

Banyumas menjadi titik penting lahirnya sebuah langkah besar bagi masa depan industri kesehatan Indonesia. Sabtu…

8 jam ago

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Raih Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…

20 jam ago

This website uses cookies.