Categories: Karimun

Pembebasan Lahan Pesantren di Karimun Diduga ada Mark Up

Warga : Kami merasa telah Tertipu Pak….

KARIMUN – swarakepri.com : Biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.

Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH.

Emi, salah satu pemilik lahan mengatakan pada awal tahun 2013, 9 orang pemilik lahan bertemu dengan pihak Yayasan dan dihadiri oleh AM (Ketua Yayasan), AH serta Kepala Desa Parit.

“Pada pertemuan pertama, kami meminta ganti rugi sebesar Rp 12.500 per meter tapi AM(Ketua Yayasan) menolaknya,” ujarnya, Selasa (11/8/2015).

Dikatakan Emi pada pertemuan kedua yang digelar di kantor Kepala Desa Parit, pemilik lahan sepakat di harga Rp 6500 per meter dengan AM dan disaksikan oleh AH.

“Tanggal 23 Mei 2013 pihak Yayasan menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta kepada pemilik lahan dan sisanya akan dibayarkan awal tahun 2014,” jelasnya.

AR, pemilik lahan lainnya mengaku sangat kaget setelah mengetahui biaya pembebasan lahan yang digelontorkan Pemkab Karimin kepada pihak Yayasan untuk pembebasan lahan seluas 10 Hektar ternyata sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jujur pak, kami merasa sangat keberatan. Kami merasa telah tertipu. Kami baru tahu bantuan dari Pemerintah ternyata Rp 1,5 miliar. Berarti kan permeternya seharusnya Rp 15.000? keluhnya.

Ia juga mengaku pihak Yayasan juga tidak langsung membayar lunas kepada pemilik lahan. “Ini sudah jelas di mark up meraka pak! Untuk pendidikan saja mereka sudah tidak bisa jujur,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah AM, pejabat di BLH Pemkab Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa dan AH(mantan pejabat, saat ini menjadi anggota DPRD Karimun) belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

24 menit ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

1 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

2 jam ago

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

2 jam ago

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

2 jam ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

2 jam ago

This website uses cookies.