TANJUNGPINANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial E (44) mencuri di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 03.45 WIB pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah pemilik toko membuat laporan ke Mapolsek.
“Kita langsung merespon laporan warga, lalu kita datang ke TKP,” ujarnya kepada swarakepri di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Firudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan di lantai paling atas toko roti tersebut.
“Kita melakukan pegeladahan, lalu ditemukan tersangka masih berada di lokasi dengan bersembunyi lantai paling atas ruko,” katanya.
Firudin menuturkan, pelaku sempat dihakimi warga karena saat penangkapan sangat banyak massa di lokasi.
“Pelaku sempat dihakimi warga. Aneh memang, ketika situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), pelaku asik nyongkel,” ucapnya.
Fiudin mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan TKP lain yang pernah dinobol.
(Ismail)
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.