TANJUNGPINANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial E (44) mencuri di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 03.45 WIB pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah pemilik toko membuat laporan ke Mapolsek.
“Kita langsung merespon laporan warga, lalu kita datang ke TKP,” ujarnya kepada swarakepri di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Firudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan di lantai paling atas toko roti tersebut.
“Kita melakukan pegeladahan, lalu ditemukan tersangka masih berada di lokasi dengan bersembunyi lantai paling atas ruko,” katanya.
Firudin menuturkan, pelaku sempat dihakimi warga karena saat penangkapan sangat banyak massa di lokasi.
“Pelaku sempat dihakimi warga. Aneh memang, ketika situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), pelaku asik nyongkel,” ucapnya.
Fiudin mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan TKP lain yang pernah dinobol.
(Ismail)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.