Dua Terdakwa Didakwa dalam Berkas Terpisah
BATAM – swarakepri.com : Mat Soleh Bin Samsudin dan Edi Ishak Bin Sahmin, terdakwa kasus pembunuhan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Krisman Iranto Hutahaean disidangkan di Pengadilan Negeri Batam untuk mendengarkan keterangan dari saksi, Senin(7/12/2015).
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Andi Akbar telah membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa dalam berkas perkara terpisah(split).
Mat Soleh dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 339 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan Edi Ishak dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 339 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 365 Ayat (4) KUHP.
Farel Sinaga, pegawai BPKP Kepri yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini(Senin,red) mengaku dimintai tolong oleh isteri korban untuk mengecek keberadaan suaminya karena telepon korban sudah berhari-hari tidak aktif.
“Setelah sampai dirumah korban, saya mengetuk pintu kosnya tapi tidak ada jawaban. Saya kemudian berinisiatif mengintip dari jendela dan disitulah saya melihat korban sudah tergeletak dibalik pintu. Melihat itu saya langsung telepon ke kantor dan melaporkan penemuan tersebut ke pihak RT dan Kepolisian,” kata Farel.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, keluarga korban sempat menuduhnya bersekongkol dengan pembunuh dan mendapat teror melalui SMS.
“Setelah kejadian itu, saya bingung karena di tuduh bersekongkol dengan pembunuh, padahal saya yang dimintai tolong! Saya juga diteror lewat sms dan diancam agar berhati-hati oleh keluarga korban yang mulia,” jelasnya kepada Majelis Hakim.
Ketika diminta tanggapannya atas keterangan saksi Farel tersebut, terdakwa Mat Soleh dan Edi Ishak mengaku tidak tahu karena mereka langsung kabur setelah menghabisi nyawa korban.
Seusai mendengarkan keterangan saksi Farel, persidang kemudian ditunda oleh Majelis Hakim hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya. (red/jef)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.