BATAM – Meninggalnya seorang tahanan di Polresta Barelang bernama, Hendri Alfred Bakary atau Hendri Otong dianggap janggal, pemerhati korban Napza dari yayasan Embun Pelangi, Hasiholan Kristanto Tobing mendesak Propam Polda Kepri untuk segera melakukan penyelidikan selain menunggu hasil autopsi dari jenazah Almarhum.
Hal ini diungkapkannya kepada swarakepri ketika dihubungi, Kamis (20/8/2020) malam.
“Saya pikir selain menunggu untuk dilakukan autopsi yah bisa dilakukan penyelidikan oleh Propam dong dengan acuannya kronologi kejadian dan lain-lain,” ujarnya.
Kata dia, autopsi bukan satu-satunya alat untuk membuktikan kejanggalan kematian Hendri Otong.
“Kita berharap untuk kasus ini jangan lama-lama lah untuk diselidiki. Otopsi bukan satu-satunya alat untuk membuktikan. Saya yakin pengguna napza tidak terima perlakukan hukum yang dialami oleh Hendri atas perlakuan oknum dari institusi tersebut,” bebernya.
Holan menjelaskan, saat ini pihak keluarga dari Almarhum belum sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Almarhum Hendri.
“Yayasan Embun Pelangi yang mana saya mewakilin hanya sebagai pendamping saja dan semua keputusan ada di tangan keluarga. Kita tetap mendorong untuk segera dilakukan autopsi ulang agar kebenaran bisa terungkap dan tidak ada lagi Hendri lainnya yang meninggal seperti yang dialami saudara Hendri,”pungkasnya.
(shafix)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.