Categories: NASIONAL

Pemerintah Bentuk Tim Independen Tampung Masalah UU Ciptaker

JAKARTA – Penetapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyisakan berbagai masalah. Pemerintah dikabarkan akan membentuk tim kerja guna menampung berbagai permasalahan yang muncul akibat penetapan UU Cipta Kerja ini.

“Kita membentuk tim kerja yang sifatnya netral, bukan dari pemerintah tapi dari akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengolah dan menampung masalah-masalah yang muncul dari itu,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (5/11/2020).

Mahfud mengklaim bahwa tim kerja independen ini nantinya akan menjalankan tugasnya secara netral.

Selain itu, menurutnya, tim ini akan mewadahi beragam masukan terkait UU Ciptaker. Dengan tujuan agar semua masukan tersebut dapat terakomodir dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres).

“Agar nanti dalam proses perbaikan baik judicial review, baik legislatif review, baik penuangan didalam peraturan-peraturan turunan itu semuanya bisa terakomodasi,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan bahwa masyarakat juga dapat mengajukan gugatan melalui MK soal substansi dari UU Ciptaker. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika misalnya gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, maka pemerintah akan mengubah UU tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan untuk legislatif review, perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah nanti MK memutuskan tentang apa yang harus diubah,” terang mantan ketua MK tersebut./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

29 menit ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

29 menit ago

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

1 jam ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

2 jam ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

2 jam ago

This website uses cookies.