Categories: NASIONAL

Pemerintah Daerah tidak Boleh Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer.

Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah yang kedapatan merekrut tenaga honorer akan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pemda tidak boleh lagi merekrut honorer, nanti dikasih sanksi oleh Mendagri,” kata Syafruddin setelah meluncurkan program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin sendiri tidak membeberkan bentuk sanksi yang akan diterima oleh pemerintah daerah bila merekrut tenaga honorer.

Di sisi lain, Syafruddin memastikan tenaga honorer yang belum diangkat sebagai aparatur sipil negara akan tetap diperhatikan.

“Kita masih punya data yang akurat sisa yang 15 tahun, 10 tahun tenaga honorer, tetap akan diberikan ruang melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Syafruddin.

Syafruddin juga berjanji bahwa ASN yang belum berstatus sarjana akan disekolahkan. Itu karena syarat menjadi ASN adalah mempunyai gelar sarjana.

“Tadi sudah saya sampaikan 50 persen sudah sarjana, 50 persen belum. Maka, tugas negara untuk yang sisanya itu. Gimana caranya bisa di-S1-kan, nanti kita atur formulanya,” ujar Syafruddin.

Artikel ini disadur dari https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/17205861/menpan-rb-pemda-yang-rekrut-tenaga-honorer-akan-dikenai-sanksi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.