JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer.
Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah yang kedapatan merekrut tenaga honorer akan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Pemda tidak boleh lagi merekrut honorer, nanti dikasih sanksi oleh Mendagri,” kata Syafruddin setelah meluncurkan program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Syafruddin sendiri tidak membeberkan bentuk sanksi yang akan diterima oleh pemerintah daerah bila merekrut tenaga honorer.
Di sisi lain, Syafruddin memastikan tenaga honorer yang belum diangkat sebagai aparatur sipil negara akan tetap diperhatikan.
“Kita masih punya data yang akurat sisa yang 15 tahun, 10 tahun tenaga honorer, tetap akan diberikan ruang melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Syafruddin.
Syafruddin juga berjanji bahwa ASN yang belum berstatus sarjana akan disekolahkan. Itu karena syarat menjadi ASN adalah mempunyai gelar sarjana.
“Tadi sudah saya sampaikan 50 persen sudah sarjana, 50 persen belum. Maka, tugas negara untuk yang sisanya itu. Gimana caranya bisa di-S1-kan, nanti kita atur formulanya,” ujar Syafruddin.
Artikel ini disadur dari https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/17205861/menpan-rb-pemda-yang-rekrut-tenaga-honorer-akan-dikenai-sanksi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.