Categories: NASIONAL

Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, pemerintah terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan DPR. Sebab, kata dia, RUU ini menguntungkan negara dari tindak pidana dan sebaliknya merugikan koruptor.

“Dulu kita mengajukan dua yaitu RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Tapi untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal masih ditunda dulu,” jelas Mahfud setelah bertemu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD saat bertemu Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (16/9/2022) (courtesy: Youtube Kemenko Polhukam).

Mahfud menambahkan Presiden Joko Widodo juga terus memantau proses legislasi RUU Perampasan Aset. Komitmen presiden tersebut juga disampaikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada tahun lalu.

Kendati sudah masuk Prolegnas, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini tidak masuk 40 Program Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Hingga Agustus 2022, sebanyak 12 UU telah dihasilkan parlemen.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kemudian mengusulkan empat RUU yang terdaftar dalam daftar tunggu Prolegnas Prioritas 2022, satu di antaranya adalah RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.