Categories: BATAMBP BATAM

Pemerintah Revisi PP 46 Tahun 2007 Sebelum Lantik Ex Officio Kepala BP Batam

BATAM – Pemerintah Pusat tengah menyelesaikan revisi PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebelum melantik Walikota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam.

Edy Irawadi Putra sebagai Kepala BP Batam selama masa transisi mengatakan revisi PP 46 Tahun 2007 diperlukan sebagai dasar bagi Walikota Batam untuk merangkap jabatan. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 12 Desember 2018 di Jakarta.

“Revisi PP 46 sudah lama dibahas dan sudah disampaikan ke Seskab dan Sesneg. Kalau tidak ada perbaikan itu, ya artinya tidak ada dasar (Walikota) untuk merangkap (jabatan Ex Officio),” ungkap Edy dalam keterangan pers pada Selasa 30/4/2019 di Bifza Marketing Center BP Batam.

Saat ini, Edy mengaku masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat mengenai penetapan waktu pergantian jabatan Ex Officio Kepala BP Batam. Sebelum ada keputusan tersebut, Ia menerangkan tidak akan meninggalkan tugas sebagai Kepala BP Batam meskipun pada pelantikan 7 Januari 2019 silam, dirinya pernah dipesan hanya akan menjabat hingga akhir April 2019.

“Saya tidak boleh meninggalkan tugas tanpa ada penarikan,” tegasnya.

Namun demikian, selama proses transisi saat ini, Edy menjelaskan telah menyelesaikan permasalahan yang ditugaskan, antara lain dengan melakukan harmonisasi sistem pelayanan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Kedua adalah menjamin kenyamanan dan kepastian usaha serta peningkatan investasi dan ekspor. Tugas ketiga adalah membuat suatu panduan untuk pimpinan Ex Officio mendatang.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

16 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.