KARIMUN -Dalam rangka menciptakan situaai yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H 2019 M, Kepolisian Sektor (Polsek) Keamanan Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (KKP TBK) menggelar giat pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal Pelni dari Medan, Rabu (1/5/2019) di Pelabuhan Domestik Karimun.
Adapun sasaran pada Operasi Cipta kondusif (Cipkon) tersebut adalah barang- barang ilegal berupa Narkoba, Minuman Beralkhol (Mikol), Senjata Api (Senpi), Sajam (Senjata Tajam) maupun Handak atau Bahan Peledak. Cipkon bersama instansi terkait itu, dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang-barang bawaan penumpan Pelni yang masuk ke Karimun melalui Pelabuhan Domestik.
“Giat Cipkon ini digelar untuk mengantisipasi masuknya barang- barang ilegal maupun bahan berbahaya dari luar ke Karimun,” jelas Kapolsek KKP TBK, AKP M Komaruddin, Amd.
Dikatakan, giat Cipkon tu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan maupun masuknya barang-barang ilegal tanpa izin melalui pelabuhan-pelabuhan resmi baikpun tidak resmi yang ada di Tanjung Balai Karimun. Selain itu, tentunya untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentran kepada masyarakat serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif jelang Ramadhan 1440 H 2019 M.
“Kita berkomitmen terus menjaga, menertibkan dan nemberantas tindak-tindak kejahatan yang dapat merusak kenyamanan serta kekondusifan diwilayah hukum Mapolsek KKP TBK menjelang maupun selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1440 H 2019 M,” tegasnya.
Kegiatan ini, sambungnya, akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif. Baik dipelabuhan Domestij, Internasional maupun pelabuhan antar pulau yang berada di wilayah hukum Mapolsek KKP Tanjung Balai Karimun. Seluruh penumpang diarahkan ke pelabuhan Internasional untuk melewati pemeriksaan X-Ray maupun pemeriksaan manual oleh petugas gabungan.
Dalam giat itu, Kapolsek KKP TBK juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Kegiatan itu diawali dengan Apel koordinasi bersama tersebut idak ditemukan pelanggaran hukum maupun barang-barang terlarang ataupun ilegal lainya.
Penulis : Hasian
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.