Categories: BATAM

Pemko Batam akan Bongkar Paksa Lahan yang Tutupi Drainase

BATAM – Pemerintah Kota Batam akan segera membongkar lahan masyarakat yang menutup drainase jalan. Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai memimpin Rapat Koordinasi terkait permasalahan banjir di gedung Pemko Batam, Senin (29/5).

“Lahan yang dulunya drainase tetapi dijual dan ditutup, akan kita bongkar paksa,” tegas Rudi.

Rudi kembali menekankan bahwa permasalahan banjir yang terus terjadi di Batam terjadi karena ada penyalahgunaan fungsi drainase, antara lain dari perluasan lahan yang dilakukan baik oleh masyarakat atau dengan menimbun parit atau tempat resapan air.

Lebih lanjut, Pemko Batam akan melakukan pembongkaran setelah menggelar rapat pada Rabu (31/05) mendatang untuk membahas persiapan tim pengamanan kegiatan pembongkaran. Pemko Batam akan turut serta melibatkan BP Batam, TNI, Polri, Lurah dan RT/RW.

Tak sekedar membongkar lahan, Pemko Batam dalam hal ini juga akan menghentikan kegiatan cut and fill karena mengurangi daerah resapan air di wilayah Batam

“Saya minta cut and fill dihentikan karena kebanyakan tak punya izin,” ujar Rudi.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

9 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

30 menit ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

3 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

3 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

10 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

14 jam ago

This website uses cookies.