Categories: BATAM

Pemko Batam akan Revitalisasi Pengolahan Sampah di Belakangpadang

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan layanan persampahan. Tidak hanya di mainland (pulau utama) Batam, peningkatan layanan juga dilakukan hingga hinterland (pulau penyangga).

Mewujudkan ini, selain melaksanakan kegiatan rutin pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam aktif melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah pusat.

Tahun 2021 ini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Belakangpadang bakal direvitalisasi. Dana revitalisasi didapat dari Kementerian PUPR senilai Rp 3,8 miliar.

“Mudah-mudahan membawa manfaat bagi Kota Batam,” ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie, Rabu (17/2/2021) pagi.

Ia menyebutkan, revitalisasi TPST ini diikuti harapan untuk mencegah aktivitas buang sampah di laut yang akhirnya membuat laut tercemar. Terlebih jika sampah tersebut sampah sulit urai seperti plastik dan styrofoam.

“Apalagi kita ketahui, Belakangpadang merupakan daerah pariwisata. Pulau ini bersejarah yang sering dikunjungi wistawan mancanegara,” imbuhnya.

Menurutnya, KemenPUPR sudah menandatangani kontrak. Kini selanjutnya, DLH menyiapkan rencana pemindahan sampah dari lokasi eksisting ke TPA Punggur. Terkait ini, DLH selanjutnya mengajukan izin membawa alat berat yang akan dibawa ke Belakangpadang ke Kantor Beacukai, untuk diketahui Belakangpadang tidak termasuk dalam FTZ. Sampah dari sana nanti akan dibawa ke Telaga punggur menggunakan moda laut.

“Setelah lokasi sekarang bersih, pengerjaan langsung dilakukan dan perlu waktu hingga 3 sampai empat bulan hingga selesai,” papar dia.

Revitalisasi TPST ini diajukan 2020 lalu, Pemko Batam melalui DLH Batam terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, koordinasi semacam ini juga dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Batam juga pernah dibantu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur senilai Rp 23 miliar.

“Tahun 2020, dari dana DAK pariwisata juga kita dibantu alat berat, pickup dan lainnya dengan nilai Rp 7 miliar,” imbuhnya. (Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penetapan Ahli Waris di PA Batam Jadi Polemik, 3 Adik Kandung Alamarhum Karman Kasasi ke MA

BATAM - Penetapan Ahli Waris Pengadilan Agama(PA) Batam perkara Nomor: 12/Pdt.P/2026/PA.Btm tanggal 20 Mei 2026…

4 jam ago

LBH No Viral No Justice Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Perizinan Playgroup Djuwita Batam

BATAM - Kantor Lembaga Bantuan Hukum(LBH) No Viral No Justice mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait…

5 jam ago

Foto Blacklist Berujung Somasi, LCM Minta Pimpinan HH Club Minta Maaf

BATAM - Seorang pengusaha Batam berinisial LCM melayangkan somasi kepada pimpinan HH Club Planet 3.0…

7 jam ago

Sempat Diragukan dan Dibully, Rendi Buktikan Diri Hingga Mewakili Bali di Ajang Nasional

Dari pengalaman bullying dan kegagalan berulang saat remaja, Rendi kini sukses berkarier sebagai Marketing Communication…

11 jam ago

Telkom AI Connect Dorong Pemanfaatan AI dalam Desain Produk Digital

Berkolaborasi dengan AI & Experience (AIX), Divisi Digital Product Telkom Indonesia melalui, sesi yang ini…

14 jam ago

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

PT Asuransi BRI Life (BRI Life) berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut melalui…

15 jam ago

This website uses cookies.