Categories: POLITIK

Pemko Batam Bentuk Tim Terpadu, Tambang Pasir Ilegal segera Ditertibkan

BATAM – Pemerintah kota Batam akan membentuk tim terpadu yang melibatkan BP Batam, Kepolisian, dan TNI untuk menertibkan penambang pasir ilegal yang telah merusak ekosistem yang ada.

 

“Penambang pasir ilegal telah banyak merusak hutan bakau maupun hutan lindung,” tegas Sekretaris Daerah(Sekda) Batam Agussahiman,” Selasa(3/5/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam saat ini sedang pendataan titik – titik lokasi penambang pasir, dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat Muspida.

 

“Dalam waktu dekat akan di gelar rapat Muspida membahas penertiban penambang pasir di Batam,”bebernya.

 

Menurutnya kerusakan hutan bakau dan kedangkalan laut di Batam sudah cukup parah akibat penambangan pasir ilegal.

 

“Sudah sering dilakukan penertiban oleh Bapelda, namun kembali marak, makanya di perlukan sinergi antar institusi dengan membentuk tim terpadu,”jelasnya.

 

Kasubdit IV Krimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengaku telah melakukan penertiban terhadap penambang pasir di wilayah Nongsa dan lainnya beberapa waktu lalu.

 

“Pengerukan pasir dan pendalaman alur tanpa izin akan kami tindak,” tegasnya.

 

Pantauan dilapangan, beberapa titik lokasi di wilayah Nongsa, Sambau, Teluk Margong, Teluk Mata Ikan dan Bandara Hang Nadim masih terlihat aktivitas penambang pasir secara ilegal.

 

Puluhan mesin masih tetap beroperasi. Puluhan truk roda enam juga masih hilir mudik mengangkut pasir hasil penambangan secara ilegal.

 

(red/di/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.