Tambang Pasir Ilegal di Wilayah Nongsa, Batam
BATAM – Pemerintah kota Batam akan membentuk tim terpadu yang melibatkan BP Batam, Kepolisian, dan TNI untuk menertibkan penambang pasir ilegal yang telah merusak ekosistem yang ada.
“Penambang pasir ilegal telah banyak merusak hutan bakau maupun hutan lindung,” tegas Sekretaris Daerah(Sekda) Batam Agussahiman,” Selasa(3/5/2016).
Dia mengatakan Pemko Batam saat ini sedang pendataan titik – titik lokasi penambang pasir, dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat Muspida.
“Dalam waktu dekat akan di gelar rapat Muspida membahas penertiban penambang pasir di Batam,”bebernya.
Menurutnya kerusakan hutan bakau dan kedangkalan laut di Batam sudah cukup parah akibat penambangan pasir ilegal.
“Sudah sering dilakukan penertiban oleh Bapelda, namun kembali marak, makanya di perlukan sinergi antar institusi dengan membentuk tim terpadu,”jelasnya.
Kasubdit IV Krimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengaku telah melakukan penertiban terhadap penambang pasir di wilayah Nongsa dan lainnya beberapa waktu lalu.
“Pengerukan pasir dan pendalaman alur tanpa izin akan kami tindak,” tegasnya.
Pantauan dilapangan, beberapa titik lokasi di wilayah Nongsa, Sambau, Teluk Margong, Teluk Mata Ikan dan Bandara Hang Nadim masih terlihat aktivitas penambang pasir secara ilegal.
Puluhan mesin masih tetap beroperasi. Puluhan truk roda enam juga masih hilir mudik mengangkut pasir hasil penambangan secara ilegal.
(red/di/cr 5)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.