Ardiwinata
BATAM – swarakepri.com : Kepala Bagian(Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan bahwa dana asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan dicairkan tahun ini kepada PNS dan honorer pasca putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menguatkan putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
“Akhir tahun ini, dana BAJ akan dibayarkan sesuai dengan hak mereka(PNS dan honorer,red),” ujar Ardi kepada swarakepri.com, Jumat(21/8/2015) sore.
Ketika disinggung mengenai mekanisme pembayaran kepada PNS dan honorer, Ardi juga menegaskan bahwa seluruh PNS dan honorer akan dibayarkan sesuai dengan hak masing-masing.
Sementara itu Kasi Datun Kejari Batam, Ridho Setiawan selaku pengacara negara yang mewakili Pemko Batam dalam perkara ini ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.
“Belum, kita masih menunggu putusan,” ujar Ridho.
Hal senada juga disampaikan narasumber swarakepri.com di Pengadilan Negeri Batam. Menurutnya hingga saat ini Pengadilan Negeri Batam belum ada menerima salinan putusan kasasi perkara gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya.
Seperti diketahui Kasus pengajuan kasasi gugatan perdata Pemerintah Kota(Pemko) Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) terkait Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam dilakukan sejak bulan Juli 2014 lalu.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam amar putusannya memutuskan mengabulkan gugatan Pemko Batam selaku penggugat/pembanding/terbanding untuk sebahagian dan menyatakan PT Asuransi Bumi Asih Jaya selaku tergugat/terbanding/pembanding melakukan ingkar janji(wanprestasi) dan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 70 miliar. (red/rudi)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.
View Comments
sampai kapan PNS diberi harapan palsu dari pemko batam, ini sudah tahun 2016, bagi para pejabat tinggi yang banyak uang, uang asuransi tersebut tidaklah berarti, tapi bagi PNS kecil, itu sangat berharga.