Categories: POLITIK

Pemko tak Bisa Cairkan Gaji dan THR Pekerja DKP Batam

BATAM – Wali Kota Batam Rudi menyatakan, pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya(THR) pekerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak bisa dicairkan karena belum dianggarkan di APBD 2016.

 

“Gaji ke 13 petugas kebersihan DKP Batam belum bisa‎ dibayarkan karena belum dianggarkan,” ujar Rudi di halaman Pemko Batam, Senin(4/7/2016).

 

Meski demikian, dia meminta seluruh pekerja DKP Batam tidak resah, karena Pemko Batam akan kembali mengusulkan anggarannya, dan bulan September mendatang akan dibayarkan.

 

“Intinya seluruh pekerja diperjuangkan untuk menerima haknya dan jangan khawatir, saya jamin itu. Silahkan kembali bekerja,” jelasnya. Pungkasnya.

 

HR, salah seorang pekerja DKP Batam mengaku sangat membutuhkan pencarian gaji dan THR saat ini.

 

“Kami siap menerima resiko, dan kami menunggu janji Wali Kota untuk melakukan pembayaran setelah lebaran,” tutupnya.

 

Pantauan lapangan, lebih kurang ratusan petugas kebersihan kembali melakukan aksi demo menuntut gaji dan THR, tapi setelah mendapat penjelasan dari Wali Kota Batam, mereka akhirnya membubarkan diri.

 

Berita sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) kota Batam Sulaeman Nababan meminta waktu selama empat hari untuk menyelesaikan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya(THR) yang dituntut ratusan Pekerja Harian lepas(PHL) yang ada.

 

“Tadi kita sudah melakukan rapat dengan Wawako dan perwakilan perkerja, kami meminta waktu empat hari untuk mengevaluasi, karena semua ada mekanismenya,” kata Sulaeman saat menemui para pekerja.

 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati DPRD dan Gubernur Kepri.

 

“Kita juga sudah menyurati Gubernur untuk membantu menyelesaikan opsi tersebut, jadi tolong mengertilah, kami juga sedang berusaha,” jelasnya.

 

 

(RED/DI)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.