Categories: Tanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang Jelaskan Alasan Pencabutan IMB GBI MyHome

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP) dan Satpol PP menjelaskan alasan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Gereja Bethel Indonesia(GBI) My Home di Green City Tanjungpinang KM.8

Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Muhammad Ikhsan menjelaskan, pencabutan IMB dikarenakan terjadinya Mal Administrasi dalam mengurus perizinan dalam membangun Gereja tersebut.

“Ini disebabkan terjadinya mal administrasi serta rekomendasi dari FKUB Kepri. Pada saat saat pengurusan perizinan, pihak kelurahan Sei Jang tidak langsung mengecek ke lapangan, serta menggunakan kop surat PT Grapika Duta Arya bukan Kop surat Kelurahan Sei Jang,” ujar Muhammad Iksan didampingi Kepala satpol PP Hantoni kepada wartawam, Kamis (2/1/2020) pagi.

Menurut Iksan, dari laporan tim investigasi ditemukan 2 Gereja GBI My Home yakni di jalan Salam dan dengan RT yang sama, dan satu lagi di Jalan Rawasari.

Kata dia, jika ingin membangun tempat ibadah, seharusnya yang mengurus perizinan itu pengurus rumah ibadah, namun dalam pembangunan GBI ini, yang mengurusnya adalah PT Grapika Duta Arya.

“Lalu sebagai syarat dari SKB Dua Menteri, ditemukan dari pendukung pembangunan GBI, yakni dari 105 orang jemaat pengguna gereja, hanya 5 orang saja yang berdomisili di Kelurahan Sungai Jang. Itu yang menyalahi aturan SKB dua menteri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat formalnya yakni 90 pengguna Gereja dan 60 pendukung,” tambah ikhsan.

“Yang jelas penyebab IMB Gereja tersebut dicabut dikarenakan mal Administrasi, serta surat rekomendasi FKUB Kepri,” pungkasnya.

 

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.