TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP) dan Satpol PP menjelaskan alasan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Gereja Bethel Indonesia(GBI) My Home di Green City Tanjungpinang KM.8
Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Muhammad Ikhsan menjelaskan, pencabutan IMB dikarenakan terjadinya Mal Administrasi dalam mengurus perizinan dalam membangun Gereja tersebut.
“Ini disebabkan terjadinya mal administrasi serta rekomendasi dari FKUB Kepri. Pada saat saat pengurusan perizinan, pihak kelurahan Sei Jang tidak langsung mengecek ke lapangan, serta menggunakan kop surat PT Grapika Duta Arya bukan Kop surat Kelurahan Sei Jang,” ujar Muhammad Iksan didampingi Kepala satpol PP Hantoni kepada wartawam, Kamis (2/1/2020) pagi.
Menurut Iksan, dari laporan tim investigasi ditemukan 2 Gereja GBI My Home yakni di jalan Salam dan dengan RT yang sama, dan satu lagi di Jalan Rawasari.
Kata dia, jika ingin membangun tempat ibadah, seharusnya yang mengurus perizinan itu pengurus rumah ibadah, namun dalam pembangunan GBI ini, yang mengurusnya adalah PT Grapika Duta Arya.
“Lalu sebagai syarat dari SKB Dua Menteri, ditemukan dari pendukung pembangunan GBI, yakni dari 105 orang jemaat pengguna gereja, hanya 5 orang saja yang berdomisili di Kelurahan Sungai Jang. Itu yang menyalahi aturan SKB dua menteri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat formalnya yakni 90 pengguna Gereja dan 60 pendukung,” tambah ikhsan.
“Yang jelas penyebab IMB Gereja tersebut dicabut dikarenakan mal Administrasi, serta surat rekomendasi FKUB Kepri,” pungkasnya.
(Ismail)
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.