Categories: Tanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang Terapkan KTR, Merokok Sembarangan Akan Kena Denda

TANJUNGPINANG – Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang Winarsih, mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sedang dalam proses penyusunan. Penyusnan Perwako ini turut diikuti oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

“Nantinya di dalam Perwako tersebut akan dijelaskan petunjuk teknis tentang pelaksanaan KTR,” ujar Winarsih, di Hotel Comforta Tanjungpinang, Rabu (4/12/2019) Siang.

Ia menjelaskan, nantinya akan ada pengawasan yang dibentuk langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, pengawas ini berfungsi untuk memberikan teguran bagi yang melanggar Perwako ini.

“Untuk Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR sudah disahkan sekitar Agustus lalu, di dalam perda itu terdapat isi di mana saja tempat dilarang untuk merokok di antaranya Rumah Sakit, Sekolah, Perkantoran dan Hotel,” tuturnya.

“Untuk mengenai sanksi, hal itu juga terdapat di dalam perda, tetapi hanya berupa sanksi administrasi dan teguran,” pungkasnya.

Winarsih menegaskan, jika sebuah hotel tidak ada kawasan merokok maka akan diberikan peringatan sebanyak 3 kali, jika tidak dipedulikan, maka akan diberikan denda dan izinnya akan diberhentikan sementara. “Untuk denda maksimal 50 juta rupiah,” tegasnya.

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.