Categories: KEPRI

Pemprov Kepri Kurangi Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 50 Persen

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri melalui peraturan Gubernur Provinsi Kepri nomor 22 tahun 2019 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengurangi biaya pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Diky Wijaya di Tanjungpinang,Kamis (4/7).

Dikatakan Diki,penyesuaian pajak kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan tahun pembuatan dan persentase, yakni kendaraan tahun 1999 penyesuaian 50 persen. Untuk tahun 2000 – 2003 penyesuaian 40 persen.

“Sementara untuk tahun 2004 – 2007 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 30 persen, tahun 2008 – 2011 dibebankan  penyesuaian pajak 20 persen,” ungkap Diki.

Serta untuk tahun 2012 – 2014 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 10 persen dan untuk kendaraan tahun 2015 – 2019 dibebankan pajak 0 persen.

“Penyesuaian pajak kendaraan bermotor tahun pembuatan tua ini dilakukan  karena tidak sesuai lagi dengan harga pasaran umum (HPU) dan nilai ekonomis kendaraan saat ini,” ungkap Diki.

Menurut Diki, Penyesuaian pajak kendaraan bermotor ini  mulai berlaku sejak 02 Mei lalu dan berlaku untuk seluruh Provinsi Kepri.

“Dan untuk kendaraan roda empat ditetapkan Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terendah Rp 20 juta dan untuk kendaraan roda dua terendah Rp 1 juta,” tegas Diki.

Nantinya, lanjut Diki dengan diberlakukannya penyesuaian pajak kendaraan bermotor diharapkan masyarakat akan datang dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3094

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

4 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.