Categories: KEPRI

Pemprov Kepri Perpanjang Masa WFH Selama Sepekan

TANJUNGPINANG – Sekda Provinsi Kepri, H. T. S. Arif Fadillah mengatakan Pemprov Kepri memperpanjang masa kerja dari rumah untuk sepekan ke depan. Sementara, 25 persen pegawai tetap masuk dan di atur piketnya oleh pimpinan OPD masing-masing. Semua dalam upaya memutuskan mata rantai sebaran pandemi covid19.

“Kita perpanjanglah masa WFH (work from home) seminggu ke depan. Tentu jangan menganggu layanan dasar kepada masyarakat. Karena itu 25 persen pegawai masih kerja di kantor dengan sistem piket,” kata Arif di Tanjungpinang, Ahad (9/8/2020).

Arif mengatakan, hal ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian pandemi covid19. Arif mengingatkan bahwa WFH itu para pegawai benar-benar beraktivitas dari rumah, bukan di kedai kopi.

Pada kesempatan itu Arif juga menyampaikan rasa syukurnya karena sampel swab yang negatif sudah semakin banyak yang keluar. Sampai Sabtu (8/8) petang, sudah keluar 866 spesimen sampel swab yang negatif.

“Alhamdulillah. Semoga yang masih dalam proses pemerikaaan hasilnya negatif,” harap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 ini.

Spesimen sampel negatif itu didapat dari 1.048 sampel yang diambil sejak 28 Juli 2020. Sampai saat ini, Satgas terus melakukan tracking. Arif pun bersyukur karena pejabat eselon 2 juga terkonfirmasi negatif hasil sampel swabnya.

Arif kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Semua harus menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Menurut Arif, virus ini belum ditemukan vaksin dan obatnya. Karena itu semua berperan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai sebarannya.

“Disiplin kita terhadap protokol kesehatan sangat penting untuk pecegahan,” kata Arif.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

7 jam ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

8 jam ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

8 jam ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

20 jam ago

Digugat Rp7,8 Miliar Atas Dugaan Kerusakan Lingkungan di Piayu Batam, PT GTP 4 Kali Mangkir Sidang

BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…

22 jam ago

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

23 jam ago

This website uses cookies.