BATAM – Berkas kasus kecelakaan di Harbour Bay dengan tersangka Farissa Valentina(23) sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Berkas sudah masuk ke Kejaksaan. Berkas tetap jalan. Kami tinggal tunggu P21 atau tahap II,” ujar Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, Selasa (7/1/2019).
Meski demikian, aparat Kepolisian melakukan penangguhan terhadap tersangka. “Dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Farisa Valentina,” ujarnya.
Diketahui peristiwa kecelakaan peristiwa mobil Nissan Juke terbang dan menabrak pejalan kaki yang sedang joging di kawasan Harbour Bay Batam, pada Minggu (03/11/2019) silam sempat membuat publik heboh.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini, korbannya yang merupakan ibu-ibu mengalami cedera tulang bahu, luka di wajah karena tertabrak saat jogging dan sempat dilarikan ke Malaysia untuk dirawat.
Pengendara mobil bernama Farissa Valentina (23), pun diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi, dan sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Barelang.
(Elang)
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.