BATAM – Berkas kasus kecelakaan di Harbour Bay dengan tersangka Farissa Valentina(23) sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Berkas sudah masuk ke Kejaksaan. Berkas tetap jalan. Kami tinggal tunggu P21 atau tahap II,” ujar Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, Selasa (7/1/2019).
Meski demikian, aparat Kepolisian melakukan penangguhan terhadap tersangka. “Dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Farisa Valentina,” ujarnya.
Diketahui peristiwa kecelakaan peristiwa mobil Nissan Juke terbang dan menabrak pejalan kaki yang sedang joging di kawasan Harbour Bay Batam, pada Minggu (03/11/2019) silam sempat membuat publik heboh.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini, korbannya yang merupakan ibu-ibu mengalami cedera tulang bahu, luka di wajah karena tertabrak saat jogging dan sempat dilarikan ke Malaysia untuk dirawat.
Pengendara mobil bernama Farissa Valentina (23), pun diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi, dan sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Barelang.
(Elang)
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
This website uses cookies.