Categories: BATAMKEPRI

Penampakan Cut and Fill di Tanah Milik Kawasan Industri Terpadu Kabil Batam (5)

BATAM – Sejumlah aktivitas Cut and Fill(Gali dan Timbun) di sejumlah wilayah di Kota Batam masih terus berlangsung. Disisi lain, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam masih terus melakukan investigasi atas Izin Cut and fill yang telah diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Koa Batam dari sector Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C.

Selain PT SIB di pesisir Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa dan Proyek Green Medina di Jalan Siliwangi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, salah satu lokasi yang terpantau melakukan cut and fill berada di Kawasan Industri Terpadu Kabil yang berada di Jalan Hang Kesturi, Kabil, atau berdekatan dengan lokasi PT KCN.

Berdasarkan pantauan SwaraKepri, pada Rabu 18 Februari 2026 siang, tampak sejumlah alat berat seperti excafator dan truk tanah sedang beraktivitas di dalam lokasi.

@swarakepritv Penampakan Cut and Fill di Tanah Milik Kawasan Industri Terpadu Kabil Batam (5) Sejumlah aktivitas Cut and Fill(Gali dan Timbun) di sejumlah wilayah di Kota Batam masih terus berlangsung. Disisi lain, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam masih terus melakukan investigasi atas Izin Cut and fill yang telah diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Koa Batam dari sector Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C. Selain PT SIB di pesisir Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa dan Proyek Green Medina di Jalan Siliwangi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, salah satu lokasi yang terpantau melakukan cut and fill berada di Kawasan Industri Terpadu Kabil yang berada di Jalan Hang Kesturi, Kabil, atau berdekatan dengan lokasi PT KCN. Berdasarkan pantauan SwaraKepri, pada Rabu 18 Februari 2026 siang, tampak sejumlah alat berat seperti excafator dan truk tanah sedang beraktivitas di dalam lokasi. Di lokasi tidak tampak plang nama perusahaan, namun ada plang berdiri yang bertuliskan “Tanah Milik Kawasan Industri Terpadu Kabil”. Belum diketahui apakah aktivitas cut and fill di lokasi ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam dan atau sudah menyetor Pajak MBLB atau Pajak Galian C ke Bapenda Kota Batam. SwaraKepri masih terus menelusuri aktivitas tambang pasir illegal di Kampung Panglong, Batu Besar Batam. Tambang pasir atau pencucian pasir illegal di lokasi ini menerima pasokan tanah urug dari kegiatan cut and fill di sekitar wilayah Nongsa. Selain dijual ke beberapa toko material, pasir hasil tambang illegal ini diduga juga dijual ke sejumlah perusahaan readymix(produksi beton). Selain tambang pasir illegal, SwaraKepri juga masih melakukan penelusuran di lokasi aktivitas cut and fill(gali dan timbun) dan reklamasi di wilayah Kota Batam. Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait izin atau rekomendasi cut and fill dan reklamasi yang sudah diterbitkan./RD/5 #batam #batamtiktok #cutandfill ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Di lokasi tidak tampak plang nama perusahaan, namun ada plang berdiri yang bertuliskan “Tanah Milik Kawasan Industri Terpadu Kabil”.

Belum diketahui apakah aktivitas cut and fill di lokasi ini sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam dan atau sudah menyetor Pajak MBLB atau Pajak Galian C ke Bapenda Kota Batam.

SwaraKepri masih terus menelusuri aktivitas tambang pasir illegal di Kampung Panglong, Batu Besar Batam. Tambang pasir atau pencucian pasir illegal di lokasi ini menerima pasokan tanah urug dari kegiatan cut and fill di sekitar wilayah Nongsa. Selain dijual ke beberapa toko material, pasir hasil tambang illegal ini diduga juga dijual ke sejumlah perusahaan readymix(produksi beton).

Selain tambang pasir illegal, SwaraKepri juga masih melakukan penelusuran di lokasi aktivitas cut and fill(gali dan timbun) dan reklamasi di wilayah Kota Batam.

Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait izin atau rekomendasi cut and fill dan reklamasi yang sudah diterbitkan./RD/5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…

4 menit ago

Hari Terakhir Expo, BRI Finance Dorong Masyarakat Wujudkan Rencana Finansial dan Kendaraan Impian

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…

5 menit ago

Telkom AI Center Aceh Kenalkan Implementasi Agentic AI bagi Praktisi dan Akademisi

Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…

5 menit ago

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Memasuki dunia perdagangan finansial sering kali membuat para pemula merasa kewalahan dengan banyaknya istilah teknis…

23 menit ago

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Tren olahraga lari yang terus berkembang di masyarakat mendorong PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menghadirkan…

13 jam ago

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Perusahaan Jepang, PT LIB MITRA INDONESIA, mulai menyediakan platform “Asset Bank” yang memungkinkan jual beli…

13 jam ago

This website uses cookies.