PAYAKUMBUH – Pendaftaran calon Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Payukumbuh resmi dibuka sejak hari ini, Selasa 8 Januari 2019 hingga 25 Januari 2019 mendatang. Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Yasrizal saat rapat Koordinasi dengan Wali Kota Payakumbuh bersama pejabat struktural eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Senin, (07/01/2019) kemarin.
“Terhitung 17 Maret 2019 mendatang, masa jabatan Pj. Sekda sekarang akan berakhir. Setelahnya jabatan Pj. Sekda tidak bisa diperpanjang karena sudah memenuhi batas maksimum jabatan Pj. Sekda selama 6 bulan. Kita berharap menjelang tanggal itu, Kota Payakumbuh sudah memiliki Sekda defenitif,” lapor Yasrizal kepada Wali Kota Riza Falepi.
Ditambahkan, saat ini panitia seleksi (Pansel) pemilihan Sekda sudah terbentuk. Panitia berjumlah lima orang dan diketuai oleh Asisten I Pemprov. Sumbar, Nasir Ahmad.
Sementara Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi pada kesempatan tersebut menantang seluruh pejabat Pemko Payakumbuh yang memenuhi syarat pencalonan untuk ikut mendaftar ke Pansel.
“Sesuai dengan ketentuan, batas maksimal usia pendaftar adalah 56 tahun pada saat dilantik nantinya. Silahkan bapak ibu yang memenuhi persyaratan untuk ikut bertarung memperebutkan kursi Sekda Payakumbuh. Kalaupun nanti tidak terpilih, paling tidak sudah punya pengalaman mencoba bertarung,” ujar Riza.
Dikatakan, dalam hal pemilihan Sekda tersebut, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada. Wali Kota hanya sebagai pihak yang mengusul tiga nama hasil seleksi tim Pansel, sementara kewenangan memutuskan berada ditangan Gubernur Sumbar.
“Melalui Pansel, kita akan cari tiga terbaik, kalau boleh lebih. Misalnya lima terbaik, maka akan kita usulkan ke Gubernur, nanti Pak Gubernurlah yang memilih siapa Sekda Payakumbuh,” ujar Riza.
Riza mengatakan, dirinya tidak khawatir nantinya akan terpilih Sekda yang tidak sesuai keinginannya. Dikatakan, dirinya sepenuhnya yakin Gubernur tahu mana yang terbaik buat Payakumbuh.
“Kalau pansel sudah memilih sudah tiga nama, maka bagi saya, ketiganya adalah yang terbaik dan InsyaAllah bisa bekerja sama dengan saya, mengenai siapa yang dipilih gubernur, kita akan terima,” pungkas Riza.
Pendaftaran calon Sekda Kota Payakumbuh ini tidak terbatas bagi ASN Pemko Payakumbuh saja, akan tetapi terbuka bagi seluruh ASN di Indonesia yang memenuhi syarat pencalonan. Bagi yang berminat, silahkan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Kota Payakumbuh.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.