Categories: BATAM

Penegasan Kepala Bea Cukai Batam Soal Kontainer Limbah Elektronik: Harus Reekspor

BATAM – Kepala Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah menegaskan bahwa penyelesaian perkara kontainer berisi limbah elektronik(e-waste) yang berada di Pelabuhan Batu Ampar harus melalui reekspor, karena hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tergolong barang berbahaya(B3) dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

“Dengan status tersebut, barang tidak dapat dilegalkan untuk beredar di Indonesia, sehingga importir wajib mengembalikannya ke negara asal melalui mekanisme ekspor kembali (reekspor),”ujar Zaky saat menerima aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau di halaman kantor Bea Cukai Batam pada Jumat 5 Desember 2025.

Ia menegaskan, Bea Cukai Batam telah menindaklanjuti ketentuan ini dengan menerbitkan surat rekomendasi reekspor dan surat peringatan resmi kepada masing-masing perusahaan untuk segera melaksanakan proses reekspor, sebagai bagian dari penegakan hukum untuk memastikan barang berbahaya tidak masuk ke Indonesia.

“Pemasukan kontainer merupakan hubungan bisnis (B2B) antara importir, pemasok luar negeri, dan perusahaan transporter, bukan dikendalikan oleh Bea Cukai,”bebernya.

Ditegaskan juga bahwa setiap kontainer dengan karakteristik serupa berdasarkan manifes langsung diamankan untuk memastikan reekspor dapat dilaksanakan dan tidak memasuki peredaran di dalam negeri.

“Bea Cukai Batam komitmen untuk melindungi masyarakat, lingkungan dan perekonomian nasional melalui fungsi pengawasan yang ketat, sinergi antarinstansi, serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik,”ujarnya.

Zaky juga menjelaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap potensi pemasukan limbah berbahaya ke Indonesia.

Prinsip pengawasan yang dipegang Bea Cukai adalah pencegahan sejak di pintu masuk, sehingga barang yang berindikasi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak memasuki pasar dalam negeri.

Dijelaskan bahwa pemeriksaan fisik terhadap 74 kontainer pertama telah dilakukan bersama instansi teknis, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Batam. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal dari Basel Action Network (BAN) mengenai dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan kontainer berisi limbah elektronik kategori B107d dan limbah terkontaminasi B3 yang termasuk barang larangan untuk dimasukkan ke wilayah Indonesia. Temuan ini menjadi dasar penguatan langkah pengamanan berikutnya,”tegasnya.

Kata dia, berdasarkan uraian barang serta keterangan pada manifes kapal yang menunjukkan kesamaan karakteristik dengan kontainer yang telah diperiksa, Bea Cukai Batam kemudian menahan kontainer lain yang diduga membawa muatan serupa untuk mencegah risiko lingkungan dan memastikan barang berbahaya tidak masuk ke peredaran dalam negeri.

“Hingga per 3 Desember 2025, total 822 kontainer telah diamankan di pelabuhan sebagai bagian dari langkah pengawasan tersebut,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PTPN Group Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Rumah dan Jamban Sehat Sergai

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara III (Persero), terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas…

3 jam ago

YBM BRI RO Jakarta 1 Bekali Awardee Bright Scholarship Pelatihan Water Rescue

Dalam upaya mencetak generasi muda yang tangguh, peduli, dan siap menghadapi situasi darurat, YBM BRI…

5 jam ago

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

Bank Raya bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) berkolaborasi dalam program GEN TDA Raya, yang…

6 jam ago

BRI Finance Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Gempa di Desa Kamarora Atas, Kabupaten Sigi

Palu, 19 Juni 2026 – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada…

6 jam ago

Memilih Makanan Kucing yang Tepat untuk Mendukung Kesehatan Pencernaan

Pawfriends, memilih makanan kucing yang tepat memang terlihat sederhana, tapi kenyataannya banyak pemilik kucing yang…

7 jam ago

Polda NTT Sambut HUT ke-80 Bhayangkara dengan Perkuat Personel dari Dalam Lewat Terapi USEFT Massal

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Polda Nusa Tenggara Timur menghadirkan langkah inovatif dalam…

8 jam ago

This website uses cookies.