Petrus mengungkapkan 8 fakta hukum dan data yuridis yang dimiliki warga Pulau Rempang, antara lain:
1. Sejarah asal usul Suku Melayu Tua yang menempati Pulau Rempang, Batam sejak 1843 hingga sekarang secara turun temurun.
2. Adanya Surat Permohonan HPL dari Kepala BP Batam No. : 314/M/BT/IX/92 tanggal 21 September 1992, yang kemudian dijawab oleh Menteri Agraria/Kepala BPN RI dengan SK. No. 9-VIII-1993, Tanggal 3 Juni 1993.
3. Adanya SK. Menteri Agraria/Kepala BPN No. 9-VIII-1993, tanggal 3 Juni 1993, Tentang Pengelolaan dan Pengurusan Tanah Di Daerah Industri Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau-Pulau lain disekitarnya secara bersyarat.
4. Adanya Kepres No. 55 Tahun 1993, Tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, tanggal 14 Juni 1993, sebagai hukum acara pembebasan lahan.
5. Adanya UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (perbaikan terhadap Kepres No. 55 Tahun 1993)
6. Adanya PP No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang mengharuskan pengadaan tanah untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional melalui mekanisme Panitia Pengadaan Tanah, bukan mengurus langsung dengan rakyat pemilik atau penggarap tanah.
7. Data tentang administrasi penduduk Pulau Rempang yang di atasnya terdapat 2 (dua) Kelurahan (Sembulang dan Rempang Cate) dan 16 Kampung Tua di Kecamatan Galang, Kota Batam.
8. Larangan atau perintah dari Camat kepada Kepala Desa/Lurah supaya tidak ikut menandatangani sebagai mengetahui jual beli tanah di antara warga.
“Dari 8 fakta hukum dan fakta sosial di atas, maka anggapan sementara pihak bahwa seluruh lahan Pulau Rempang itu adalah tanah negara, terbantahkan karena tidak mengandung kebenaran,”pungkasnya./Shafix
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…
Bekasi, 9 Januari 2026 — BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…
This website uses cookies.
View Comments