Categories: HUKRIM

Pengacara : Rivarizal hanya Korban dari Sistem

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQN 2014

BATAM – swarakepri.com : Pengacara Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal, Abdul Kadir SH mendesak pihak Kejaksaan Negeri Batam agar segera menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.

“Klien kami hanya korban dari sistem. Kami kurang sepaham kalau hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kadir seusai mendampingi Rivarizal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam sore tadi, Senin (27/4/2015).

Menurutnya dalam proyek tersebut ada 9 orang yang terlibat dan harus bertanggung jawab. Mulai dari konsultan
perencana, konsultan pengawas dan yang lainnya.

“Kalau ada barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi itukan kan tanggung jawab konsultan. Klien kami hanya
mengerjakan proyek,” tegasnya.

Kadir juga meminta pihak Kejaksaan agar jangan hanya fokus terhadap kedua tersangka tapi juga menyeret pihak-
pihak yang lain yang bertanggung jawab.

“Kalau mau fair, jangan hanya fokus terhadap ke-2 tersangka saja. Kami menduga ada diskriminasi dalam kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya hingga saat ini jumlah kerugian negara juga belum diketahui dalam kasus yang telah menjerat Rivarizal dan Indra Helmi sebagai tersangka

“Korupsi itu intinya kerugian negara. Sampai saat ini kerugian negara belum diketahui dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berkembang dan dimungkinkan akan ada tersangka baru.

“Kami sudah menemukan bukti baru. Tapi kami tidak mau gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Minimal kami butuh 2 alat bukti yang kuat,” jelasnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya bekerja profesional dan tidak punya beban.

“Siapapun akan ditetapkan sebagai tersangka jika ada 2 alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firdaus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

“Hasil audit belum keluar, tapi kami sudah ekspos di BPKP Kepri soal kerugian negara dalam kasus ini,” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

38 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

44 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

56 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

1 jam ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

1 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

1 jam ago

This website uses cookies.