Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Setelah dijebloskan ke penjara beberapa hari lalu, Direktur Utama CV Mustika Raja Rivarizal dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam Senin besok(27/4/2015) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014.
“Senin depan(besok,red), Rivarizal kembali akan diperiksa,”ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus, Jumat(24/4/2015).
Firdaus juga menegaskan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, dimungkinkan akan ada tersangka baru pada kasus dugaa korupsi di Dinas Tata Kota(Distako) Batam tersebut.
“Ini(penyidikan,red) akan berkembang terus, kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan memeriksa oknum anggota DPRD Batam yang disinyalir terlibat dalam permainan anggaran dalam proyek lampu hias tersebut, Firdaus mengaku penyidikan belum mengarah ke soal anggaran tapi masih fokus pada kegiatan proyek tersebut.
“Belum mengarah kesana, kita masih fokus kegiatannya,” jelasnya.
Seperti diketahui selain Rivarizal, Kejaksaan Negeri Batam juga telah menjebloskan Kabid Program Perkotaan Dinas Tata Kota (Distako) Batam Indra Helmi ke penjara pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014. (red/rudi)
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
This website uses cookies.