Categories: HUKUM

Pengacara Tjipta Fudjiarta Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

BATAM – Hendie Devitra dan Sabri Hamri, selaku pengacara terdakwa Tjipta Fudjiarta akan mengajukan eksepsi menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang dibacakan dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(5/3/2018) sore.

Hendie menyatakan keberatan atas dakwaan JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi pada persidangan minggu depan.

“Dakwaan itu cenderung imajiner, berangkat dari keterangan sepihak Conti Chandra(pelapor) saja, tidak secara konprehensif mengakomodir menurut fakta hasil penyidikan, walau sempat SP3 perkara ini dilanjutkan karena adanya putusan praperadilan yg diajukan Conti,”jelasnya seusai persidangan.

Menurut Hendie, uraian dakwaan yang menyatakan Conti sudah membeli dan pemilik 100 persen saham PT.BMS, menurut akta No. 89 yang sudah juga dibatalkan, dan sudah pernah diajukan gugatan perdata dalam perkara No. 195/Pdt.G/2015/PN.BTM dan sudah diputus Pengadilan Negeri Batam dan sudah inckracht.

“Bahwa tidak terbukti adanya pinjaman yang dikatakan Conti itu dan menyatakan sah jual beli saham Tjipta,” jelasnya.

Kata Hendie, uraian dakwaan yg menyatakan menurut data Kemenkumham sekarang ini pengurus PT. BMS itu Aaron sebagai Direktur dan Conti Komisaris adalah tidak valid.

“Itu data yg tidak valid, karena Menkumham sudah mencabut dan membatalkan SK itu berdasarkan putusan PTUN Jakarta,” tegasnya.

Ia menambahkan, adanya gugatan dari pemilik saham lama atas nama Wimeng dalam perkara No. 262/Pdt.G/2016/PN.BTM sudah memutus bahwa tergugat Conti Candra wanprestasi dan sekarang kasusnya masih ditingkat banding.

“Nanti akan kami sampaikan lengkapnya dalam nota eksepsi minggu depan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.