Categories: HUKUM

Perkara Tjipta Fudjiarta Mulai Disidangkan

BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di BCC Hotel Batam dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta mulai disidangkan diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(5/3/2018) sore.

Persidangan perkara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim Anggota, Taufik Nainggolan dan Yona Lamerosa Kataren. Hadir dalam persidangan empat Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang dipimpin oleh Lila Agustina dari Kejaksaan Agung, sementara terdakwa didampingi dua pengacara yakni Hendie Devitra dan Sabri Hamri.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan kumulatif yakni dakwaan pertama pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan dakwan kedua pasal 266 ayat (1) KUHP.

JPU menguraikan bahwa sejak bulan Mei 2011 sampai bulan Desember 2013, terdakwa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri sebesar Rp 200 Miliar atau setidak-tidaknya seluruh aset Hotel BCC beserta keuntungan lainnya selama terdakwa menguasai Hotel BCC.

“Secara melawan hukum yakni tanpa hak menguasai dan memiliki sebagian atau seluruh saham atau aset atau Hotel BCC atau keuntungan lainnya milik saksi Conti Chandra atau milik PT.Bangun Megah Semesta dengan berdasarkan atau menggunakan akte notaris yang faktanya tidak benar oleh terdakwa, yang seolah-olah sudah dalam akte notaris telah dibayar lunas padahal belum lunas sampai sekarang,” kata JPU.

JPU juga mengatakan bahwa terdakwa secara aktif menghubungi saksi Conti Chandra dengan berpura-pura atau tipu muslihat akan membeli saham dan aset atau hotel BCC secara cash milik saham Conti Chandra atau milik PT. Bangun Megah Semesta.

“Karena terperdaya bujuk rayu dari terdakwa yang seolah-olah akan membeli saham dan aset atau Hotel BCC secara cash dan kontan, saksi Conti Chandra akhirnya menyerahkan sebagian atau seluruhnya saham dan aset atau Hotel BCC atau keuntungan lainnya kepada terdakwa,” terang JPU.

JPU menyebutkan, dengan mendasarkan akte notaris yang tertulis seolah-olah telah ada pembelian saham dan aset Hotel BCC sudah dibayar lunas oleh terdakwa, sehingga hapuslah piutang saksi korban Conti Chandra atau PT. BMS kepada terdakwa, padahal faktanya belum dibayar lunas.

Setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU, Hendie Davitra selaku pengacara terdakwa menyatakan akan mengajukan eksespsi.

“Kami mengajukan eksepsi yang Mulia,” ujar Hendie kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga tanggal 12 Maret 2018 untuk mendengarkan eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa.

Seusai persidangan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Lila Agustina berharap persidangan perkara ini bisa berjalan secara objektif.

“Saya dan tim(JPU) menempatkan posisi sebagai penunutut umum yang kewajibannya adalah membuktikan dakwaan, begitu juga sebaliknya pembela memposisikan dirinya untuk membela kliennya, nantinya Hakim akan memutus perkara ini,” jelasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

8 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

9 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

9 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

10 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

10 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

10 jam ago

This website uses cookies.