BATAM – Hendie Devitra dan Sabri Hamri, selaku pengacara terdakwa Tjipta Fudjiarta akan mengajukan eksepsi menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang dibacakan dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(5/3/2018) sore.
Hendie menyatakan keberatan atas dakwaan JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi pada persidangan minggu depan.
“Dakwaan itu cenderung imajiner, berangkat dari keterangan sepihak Conti Chandra(pelapor) saja, tidak secara konprehensif mengakomodir menurut fakta hasil penyidikan, walau sempat SP3 perkara ini dilanjutkan karena adanya putusan praperadilan yg diajukan Conti,”jelasnya seusai persidangan.
Menurut Hendie, uraian dakwaan yang menyatakan Conti sudah membeli dan pemilik 100 persen saham PT.BMS, menurut akta No. 89 yang sudah juga dibatalkan, dan sudah pernah diajukan gugatan perdata dalam perkara No. 195/Pdt.G/2015/PN.BTM dan sudah diputus Pengadilan Negeri Batam dan sudah inckracht.
“Bahwa tidak terbukti adanya pinjaman yang dikatakan Conti itu dan menyatakan sah jual beli saham Tjipta,” jelasnya.
Kata Hendie, uraian dakwaan yg menyatakan menurut data Kemenkumham sekarang ini pengurus PT. BMS itu Aaron sebagai Direktur dan Conti Komisaris adalah tidak valid.
“Itu data yg tidak valid, karena Menkumham sudah mencabut dan membatalkan SK itu berdasarkan putusan PTUN Jakarta,” tegasnya.
Ia menambahkan, adanya gugatan dari pemilik saham lama atas nama Wimeng dalam perkara No. 262/Pdt.G/2016/PN.BTM sudah memutus bahwa tergugat Conti Candra wanprestasi dan sekarang kasusnya masih ditingkat banding.
“Nanti akan kami sampaikan lengkapnya dalam nota eksepsi minggu depan,” pungkasnya.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
This website uses cookies.