Categories: Voice Of America

Pengadilan Tegakkan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mantan PM Malaysia Najib Razak

MALAYSIA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Selasa (23/8), kalah dalam banding terakhirnya dalam kasus korupsi terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB. Pengadilan tinggi dengan suara bulat menegakkan hukuman penjara 12 tahun.

Najib Razak (69), sebelumnya bersikeras tidak bersalah dan bebas dengan jaminan sambil menunggu keputusan bandingnya. “Saya berharap dalam banding terakhir, kami akan bisa menunjukkan kebenaran masalah ini,” ujarnya.

Namun Panel Pengadilan Federal yang beranggotakan lima hakim, Selasa (23/8), dengan suara bulat menegakkan keputusan pengadilan tinggi sebelumnya. Pengadilan juga memutuskan banding terakhir Najib “tidak memiliki dasar apapun.”

Dengan kalah dalam upaya banding terakhirnya, berarti Najib harus segera menjalani hukuman, dan menjadi mantan perdana menteri pertama yang dipenjara.

Hisyam Teh Poh Teik, Pengacara Utama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, “Kita sudah mendengar keputusan pengadilan federal, putusan yang dibacakan oleh ketua hakim. Tentu kami sangat sedih karena kalah banding”.

Pengadilan itu menegakkan hukuman Najib. Ia kemudian meninggalkan gedung pengadilan setelah keputusan itu dan dilaporkan dibawa ke penjara. Beberapa analis mengatakan keputusan itu merupakan hasil positif bagi Malaysia dan tanda menguatnya demokrasi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.