Categories: Voice Of America

Pengadilan Tegakkan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mantan PM Malaysia Najib Razak

MALAYSIA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Selasa (23/8), kalah dalam banding terakhirnya dalam kasus korupsi terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB. Pengadilan tinggi dengan suara bulat menegakkan hukuman penjara 12 tahun.

Najib Razak (69), sebelumnya bersikeras tidak bersalah dan bebas dengan jaminan sambil menunggu keputusan bandingnya. “Saya berharap dalam banding terakhir, kami akan bisa menunjukkan kebenaran masalah ini,” ujarnya.

Namun Panel Pengadilan Federal yang beranggotakan lima hakim, Selasa (23/8), dengan suara bulat menegakkan keputusan pengadilan tinggi sebelumnya. Pengadilan juga memutuskan banding terakhir Najib “tidak memiliki dasar apapun.”

Dengan kalah dalam upaya banding terakhirnya, berarti Najib harus segera menjalani hukuman, dan menjadi mantan perdana menteri pertama yang dipenjara.

Hisyam Teh Poh Teik, Pengacara Utama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, “Kita sudah mendengar keputusan pengadilan federal, putusan yang dibacakan oleh ketua hakim. Tentu kami sangat sedih karena kalah banding”.

Pengadilan itu menegakkan hukuman Najib. Ia kemudian meninggalkan gedung pengadilan setelah keputusan itu dan dilaporkan dibawa ke penjara. Beberapa analis mengatakan keputusan itu merupakan hasil positif bagi Malaysia dan tanda menguatnya demokrasi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemutaran Film Chak De India di Bandung Perkuat Diplomasi India–Indonesia

Pemutaran film Chak De India di Bandung menjadi bagian dari diplomasi budaya India–Indonesia melalui Indian Film Festival…

30 menit ago

Adyatama Tour Gandeng Amazing Thailand, Tawarkan Gratis Thai Wellness untuk Wisatawan Indonesia

Adyatama Tour menjalin kolaborasi dengan Tourism Authority of Thailand melalui kampanye Amazing Thailand untuk menghadirkan…

41 menit ago

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Ragdoll Cat menjadi salah satu ras kucing paling populer di dunia karena tampilannya yang elegan,…

43 menit ago

DARI TRADISI MASA LALU MENJADI GAYA HIDUP MODERN – FUGUKU LUNCURKAN TAS ‘AIKIDO’ DAN KOLEKSI BUSANA READY-TO-WEAR

Bagaimana sebuah tradisi tekstil yang berusia ratusan tahun dapat bertahan melintasi zaman? Jawabannya adalah dengan…

56 menit ago

Begini SOP Pemeriksaan Kontainer Limbah Elektronik Overstaying di Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Puluhan kontainer limbah elektronik atau e-wasta asal Amerika Serikat sudah keluar dikeluarkan dari…

1 jam ago

Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty bertemu dengan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono di…

1 jam ago

This website uses cookies.