MALAYSIA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Selasa (23/8), kalah dalam banding terakhirnya dalam kasus korupsi terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB. Pengadilan tinggi dengan suara bulat menegakkan hukuman penjara 12 tahun.
Najib Razak (69), sebelumnya bersikeras tidak bersalah dan bebas dengan jaminan sambil menunggu keputusan bandingnya. “Saya berharap dalam banding terakhir, kami akan bisa menunjukkan kebenaran masalah ini,” ujarnya.
Namun Panel Pengadilan Federal yang beranggotakan lima hakim, Selasa (23/8), dengan suara bulat menegakkan keputusan pengadilan tinggi sebelumnya. Pengadilan juga memutuskan banding terakhir Najib “tidak memiliki dasar apapun.”
Dengan kalah dalam upaya banding terakhirnya, berarti Najib harus segera menjalani hukuman, dan menjadi mantan perdana menteri pertama yang dipenjara.
Hisyam Teh Poh Teik, Pengacara Utama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, “Kita sudah mendengar keputusan pengadilan federal, putusan yang dibacakan oleh ketua hakim. Tentu kami sangat sedih karena kalah banding”.
Pengadilan itu menegakkan hukuman Najib. Ia kemudian meninggalkan gedung pengadilan setelah keputusan itu dan dilaporkan dibawa ke penjara. Beberapa analis mengatakan keputusan itu merupakan hasil positif bagi Malaysia dan tanda menguatnya demokrasi.
Page: 1 2
Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
This website uses cookies.