JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menegaskan akan menutup Diskotek Old City, Jakarta Barat terkait penggunaan narkoba oleh pengunjung diskotek.
“Kalau terbukti melanggar Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha wisata DKI Jakarta ya kita akan tutup permanen karena pemilik usaha dinilai lalai,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Yani menilai para pengusaha hiburan malam seharusnya berkomitmen untuk mencegah terjadinya kegiatan narkoba, prostitusi, dan perjudian.
Selain temuan lapangan, temuan ketiga hal tersebut berdasarkan razia, laporan masyarakat, dan media.
“Kemungkinan untuk penutupan diskotek sudah 90 persen,” tambahnya.
Pihak Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Diskotek Old City.
Sebelumnya, puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakbar terciduk aparat BNNP DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.
Para pengunjung yang terjaring dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) dan menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek serta surat persetujuan penutupan diskotek.
Sumber : ANTARA
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.