Dewan Pengupahan Dianggap Gagal menyelesaikan Permasalahan UMK
BATAM – swarakepri.com : Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Wirausaha Mikro Mandiri(AWMI) mendesak Walikota Batam, Ahmad Dahlan segera membubarkan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam karena dianggap telah gagal menyepakati besaran angka Upah Minimum Kota(UMK) Batam tahun 2014.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan pengusaha UKM ini ketika menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota Batam, pagi tadi,Senin(11/11/2013) sekitar pukul 10.15 WIB.
Koordinator aksi, Nurmantyas dalam orasinya menegaskan bahwa pengusaha UKM yang ada di Batam tidak menolak jumlah UMK, namun menolak proses pembahasan UMK yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Batam karena sama sekali tidak melibatkan pengusaha UKM untuk mengambil kebijakan terhadap UMK Batam.
“Instrumen Dewan Pengupahan kota Batam harus dikaji ulang!” ujarnya.
Nurmantyas juga mengatakan bahwa keberadan pengusaha kecil yang ada di Batam selama ini lebih diposisikan sebagai anak tiri karena tidak adanya perlindungan hukum.
“Selama ini Pemko Batam hanya membantu modal saja, tapi tidak pernah menyediakan tempat usaha yang layak. Tolonglah didengar jeritan hati kami pak Walikota, pengusaha kecil juga ingin eksis di Batam,” katanya.
Seusai menyampaikan orasi, puluhan pengunjuk rasa kemudian membacakan pernyataan sikap, diantaranya adalah menuntut keperdulian nurani pemerintah, pengusaha dan pekerja terhadap pemberlakuan Upah Minimun Kota(UMK) yang memarginalkan identitas,
Kedua, menolak eksistensi dan fungsi Dewan Pengupahan Kota Batam yang mengabaikan aspirasi pengusaha UKM terhadap pemberlakuan UMK yang mengakibatkan ancaman pidana dan perdata.
Ketiga menuntut regulasi ketenagakerjaan yang mengorbankan kehidupan pengusaha UKM yang tidak memenuhi ketentuan UMK yang berkekuatan hukum tetap.
Keempat menuntut pembubaran Dewan Pengupahan Kota Batam yang tidak pernah mengikutsertakan pengusaha UKM atas pengambilan kebijakan terhadap UMK dan tidak pernah mufakat dalam proses menyelesaikan permasalahan UMK dan kelima menuntut perubahan undang-undang ketenagakerjaan yang membunuh eksistensi pengusaha UKM dalam segala aspek.
Setelah membacakan pernyataan sikap, puluhan massa pengusaha UKM kemudian membubarkan diri dengan tertib.(red)
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.