Penimbunan Hutan Mangrove di Tanjung Piayu Batam Kembali Jadi Sorotan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Penimbunan Hutan Mangrove di Tanjung Piayu Batam Kembali Jadi Sorotan

Penimbunan Hutan Mangrove di Tanjung Piayu Batam Kembali Jadi Sorotan./Foto: Fix

Menurut dia, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) ini sangat penting untuk meminimalisir resiko-resiko yang akan ditimbulkan atas dampak pengerjaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

“Sebagai masyarakat tentu kami sangat awam dengan perizinan yang telah dimiliki oleh pihak perusahaan, kami juga tidak bisa ikut campur terlalu dalam untuk menayakan hal itu, maka dari itu kami meminta kepada pihak pemerintah untuk serius memperhatikan Amdal yang dimiliki perusahaan agar tidak menjadi polemic lagi ke depannya,”ungkapnya.

Kepala KPHL Unit II Batam, Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pada Senin (31/1/2022) lalu pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Berdasarkan hasil tinjauan personelnya dilapangan bahwa lokasi tersebut bukan Kawasan hutan, maka dari itu untuk kewenangan perizinannya ada di BP Batam.

“Kalau bukan kawasan hutan itu bukan kewenangan kita. Tidak ada perizinan yang diterbitkan dari kehutanan. Jadi tidak tahu kita sudah ada izin apa belum perusahaan tersebut. Kalau tadinya masuk Kawasan hutan (lokasi PT TPM) tentu akan kita surati, ternyata bukan Kawasan hutan jadi bukan kewenangan kita,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Founder Non-Governmental Organization (NGO) Lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan mengatakan bahwa pihak KPHL Unit II Batam terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa di lokasi tersebut bukanlah Kawasan hutan tanpa ada penjelasan yang lebih spesifik. Seharusnya kata dia, perlu ada sinergisitas antar instansi dalam melakukan tinjauan lapangan di lokasi yang dimaksud.

Laman: 1 2 3 4

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top