Categories: BATAMBP BATAM

Penjelasan BP Batam soal Pemegang HPL Kawasan Rempang

Kompensasi yang diberikan itu berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp 120 juta, dengan luas tanah maksimal 500 m2. Setiap satu rumah yang terdampak, akan diganti dengan satu unit hunian baru. Hunian baru itu akan berada di kawasan Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung. Tergantung, pilihan dari warga nantinya.

Nantinya di tempat yang baru, akan dibangun fasilitas pendidikan, tempat ibadah, area dermaga pelabuhan ikan, fasilitas olahraga hingga pasar.

Sejalan dengan pengembangannya, Rempang Eco City, di area relokasi ini juga terdapat ruang hijau dan biru. Seperti hutan mangrove, area penghijauan dan pantai.

Begitu juga dengan kantor pemerintahan seperti Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Polsek, Pemadam Kebakaran hingga Koramil yang berada di satu lokasi.

Hunian baru itu, akan ditargetkan selesai pada 2024 mendatang. Untuk sementara, masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara secara gratis. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama dihunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya. Jika dalam satu KK terdapat 5 orang anggota keluarga, maka keluarga tersebut akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 6.000.000 setiap bulannya.

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk tinggal di tempat saudara atau diluar dari hunian sementara yang telah disediakan oleh BP Batam, akan diberikan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 juta per bulan.

Biaya hidup hingga biaya sewa hunian itu akan diberikan sampai warga benar-benar telah menempati hunian baru.

“Jadi untuk saat ini sudah terdapat lebih dari 341 warga Rempang sudah setuju untuk digeser, dan sekitar 20 warga sudah pindah ke hunian sementara. Sementara sisanya akan segera pindah sejalan dengan lengkapnya persyaratan administrasi,” imbuhnya./Humas BP Batam

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

2 jam ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

3 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

5 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.