Categories: HUKUM

Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan 4 Bulan Penjara Amat Tantoso

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menjelaskan soal tuntutan 4 bulan penjara yang diberikan kepada terdakwa Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan Hong Koon Chengalias Kelvin Hong.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Fauzi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) memiliki pertimbangan untuk memberikan tuntutan kepada terdakwa Amat Tantoso berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Pertimbangan JPU tentu punya dasar, dasarnya itu ya fakta-fakta dipersidangan,”ujar Fauzi kepada swarakepri di ruang kerjanya, Senin(4/11/2019) sore.

Dijelaskan bahwa penuntut umum mempertimbanhgan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa.

“Hal-hal memberatkan dan meringankan menjadi pertimbangan bagi JPU dalam menuntut terdakwa dalam suatu persidangan,” tegasnya.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Menurut Fauzi, keputusan dalam perkara tersebut ada di tangan Majelis Hakim.

“Keputusan tetap ada di Hakim, apakah terdakwa layak mendapatkan hukuman 4 bulan atau nanti bisa lebih berat, bahkan bisa di vonis bebas. Jaksa hanya bisa menuntut seseorang bukan mengadili seseorang,” jelasnya.

Baca Juga : Jaksa Minta Hakim Bebaskan Amat Tantoso dari Dakwaan Primer

Dikatakan bahwa tuntutan 4 bulan penjara terhadap terdakwa Amat Tantoso sudah adil, karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir di persidangan, sementara terdakwa sendiri sudah mengakui perbuatannya.

“Saya rasa sudah adil,” tegas Fauzi.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

5 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

12 jam ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

12 jam ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

12 jam ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

12 jam ago

This website uses cookies.