Categories: HUKUM

Penjual Sabu Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

BATAM – Muhammad Sadam alias Muharam, terdakwa kasus narkotika di jatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (27/12/2016).

Ketua Majelis Hakim, Syahrial A Harahap menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun kepada terdakwa sesuai pelanggaran pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hakim juga mengenakan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan kepada terdakwa.

Adapun yang meringankan terdakwa adalah terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, terdakwa juga telah menyesali dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya terima keputusan ini yang mulia” jawab terdakwa ketika ditanya tanggapannya setelah vonis dibacakan dibacakan Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Tarigan juga menerima hasil keputusan dari majelis hakim tersebut.

Sebelumnya terdakwa membeli barang haram sebanyak 15 paket jenis shabu yang dibungkus plastik transparan seberat 12 gram dari Midi (DPO) seharga Rp. 8.500.000 pada tanggal 02 Agustus lalu.

Kemudian pada tanggal 03 Agustus 2016 sekira pukul 18.25 WIB, terdakwa di tangkap oleh tim buser Barelang saat mau menjual paket shabu tersebut di Ruli Kampung Aceh Muka Kuning.

Terdakwa mengakui barang haram yang di simpannya di kantong celana bagian depan tersebut adalah miliknya yang akan dia jualkan.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.