Categories: HUKUM

Penjual Sabu Pasrah Divonis 6 Tahun Penjara

BATAM – Muhammad Sadam alias Muharam, terdakwa kasus narkotika di jatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (27/12/2016).

Ketua Majelis Hakim, Syahrial A Harahap menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun kepada terdakwa sesuai pelanggaran pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hakim juga mengenakan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan kepada terdakwa.

Adapun yang meringankan terdakwa adalah terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, terdakwa juga telah menyesali dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya terima keputusan ini yang mulia” jawab terdakwa ketika ditanya tanggapannya setelah vonis dibacakan dibacakan Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Tarigan juga menerima hasil keputusan dari majelis hakim tersebut.

Sebelumnya terdakwa membeli barang haram sebanyak 15 paket jenis shabu yang dibungkus plastik transparan seberat 12 gram dari Midi (DPO) seharga Rp. 8.500.000 pada tanggal 02 Agustus lalu.

Kemudian pada tanggal 03 Agustus 2016 sekira pukul 18.25 WIB, terdakwa di tangkap oleh tim buser Barelang saat mau menjual paket shabu tersebut di Ruli Kampung Aceh Muka Kuning.

Terdakwa mengakui barang haram yang di simpannya di kantong celana bagian depan tersebut adalah miliknya yang akan dia jualkan.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

2 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

3 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

4 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

4 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

4 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

5 jam ago

This website uses cookies.