Categories: KRIMINAL

Pensiunan Guru di Brebes Cabuli Tiga Siswi SMP

BREBES – Aparat kepolisian menangkap Suwito (60), seorang pensiunan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, karena tega mencabuli tiga anak dibawah umur. Ketiganya adalah siswi sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Paguyangan yang semuanya masih berusia 16 tahun.

Terbongkarnya perbuatan pelaku, setelah salah seorang korban melapor ke Polres Brebes. Suwito dibekuk pada Kamis (24/11/2016) malam tanpa perlawanan di rumahnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Puji Haryati mengatakan, kasus perbuatan cabul itu terbongkar berawal dari salah seorang korban yang ketakutan dan tidak berangkat sekolah.

Korban dikejar-kejar pelaku agar melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

“Salah seorang guru korban curiga, dan mencari tahu penyebab korban tidak pernah berangkat sekolah. Dari situ terungkap jika korban dikejar-kejar pelaku karena menolak untuk berhubungan layaknya suami istri,” kata Puji, Jumat (25/11/2016).

Dari satu yang melapor, petugas melakukan penyelidikan lalu terungkap bahwa tiga anak menjadi ini korban perbuatan bejad tersangka.

Perbuatan pelaku yang dilakukan sejak April 2016 lalu. Adapun modusnya adalah dengan membujuk korban agar melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan diiming-imingi diberi telepon genggam dan uang.

“Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ucap dia.

Sementara Suwito di depan petugas mengaku, perbuatannya itu dilakukan semasa dirinya aktif sebagai guru. Dari ketiga korban rata-rata telah dicabuli lebih dari dua kali.

“Sebagai imbalan para korban saya belikan telepon gengam. Ada juga salah satu korban yang diberi uang Rp 1,5 juta karena meminta untuk memenuhi kebutuhan. Saya tidak mengiming-imingi, tetapi mereka (korban-red) yang meminta dibelikan handphone dan saya belikan,” ujar Suwito.

 

 

KOMPAS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

4 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

6 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

22 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.