Categories: NASIONAL

Pentingnya Membangun Ekosistem Masyarakat Penyiaran Digital

TANGERANG – Membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital merupakan langkah tepat bagi percepatan transformasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.

Ekosistem ini meliputi masyarakat umum sebagai pemirsa, regulator sebagai kontrol dan pembuat kebijakan serta industri sebagai produsen tayangan.

Komisioner Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, dalam Webinar bertajuk menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digitaldi wilayah perbatasan pada Senin (16/11/2020), mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap transisi televisi analog ke televisi digital.

“Internet sudah pasti TV Digital. Tapi TV digital bukan berarti internetisasi televisi,” katanya.

Andre menjelaskan, siaran TV digital seberarnya adalah perubahan konsep audio visual yang selama ini tidak terpancar jernih serta delay maka dengan teknologi digital kekuatan visual televisi akan lebih jernih.

“Ini konteks TV Digital. Yaitu pada visual gambar. Pemahaman ini yang perlu dimiliki masyarakat,” ungkapnya.

Kenapa TV tabung tidak bisa digunakan untuk menonton tayangan TV digital, lanjut dia, adalah karena teknologi televisi tersebut memang tidak mendukung untuk mengakses siaran TV digital.

Kemudian terkait regulasi atau peraturan siaran TV digital juga tidak perlu ditakutkan akan menghambat pertumbuhan industri televisi.

“Tidak perlu kita khawatir bahwa regulasi akan menghambat industri. Karena regulasi dibikin untuk menumbuh kembangkan industri,” tegas dia.

Industri penyiaran terus tumbuh dan kuantintas bertambah. Sebelum UU Penyiaran dibuat jumlah televisi di Indonesia sangat sedikit. Setelah regulasi ini di buat, industri televisi berkembang pesat.

“Jika kuantitas industri penyiaran tinggi maka persaingan menjadi ketat dan potensi industri yang jatuh juga tinggi,” katanya.

“Saya kira yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ungkap Andre.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa lembaga penyiaran juga harus melakukan autokoreksi dan evaluasi terhadap pengawasan kualitas tayangan.

Bagaimana kualitas siaran yang baik dan mampu bersaing dengan konten berkualitas dari luar negeri supaya tidak ditinggal oleh penonton.

“Jika kualitas tayangannya buruk maka tidak salah ditinggal oleh pemirsa,” tegasnya.

Memang, ia menyadari bahwa membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital bukanlah sesuatu yang mudah.

Namun, membangun ekosistem tersebut adalah pendorong bagi percepatan transformasi penyiaran analog menuju penyiaran digital./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.