Categories: NASIONAL

Pentingnya Membangun Ekosistem Masyarakat Penyiaran Digital

TANGERANG – Membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital merupakan langkah tepat bagi percepatan transformasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital.

Ekosistem ini meliputi masyarakat umum sebagai pemirsa, regulator sebagai kontrol dan pembuat kebijakan serta industri sebagai produsen tayangan.

Komisioner Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, dalam Webinar bertajuk menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digitaldi wilayah perbatasan pada Senin (16/11/2020), mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap transisi televisi analog ke televisi digital.

“Internet sudah pasti TV Digital. Tapi TV digital bukan berarti internetisasi televisi,” katanya.

Andre menjelaskan, siaran TV digital seberarnya adalah perubahan konsep audio visual yang selama ini tidak terpancar jernih serta delay maka dengan teknologi digital kekuatan visual televisi akan lebih jernih.

“Ini konteks TV Digital. Yaitu pada visual gambar. Pemahaman ini yang perlu dimiliki masyarakat,” ungkapnya.

Kenapa TV tabung tidak bisa digunakan untuk menonton tayangan TV digital, lanjut dia, adalah karena teknologi televisi tersebut memang tidak mendukung untuk mengakses siaran TV digital.

Kemudian terkait regulasi atau peraturan siaran TV digital juga tidak perlu ditakutkan akan menghambat pertumbuhan industri televisi.

“Tidak perlu kita khawatir bahwa regulasi akan menghambat industri. Karena regulasi dibikin untuk menumbuh kembangkan industri,” tegas dia.

Industri penyiaran terus tumbuh dan kuantintas bertambah. Sebelum UU Penyiaran dibuat jumlah televisi di Indonesia sangat sedikit. Setelah regulasi ini di buat, industri televisi berkembang pesat.

“Jika kuantitas industri penyiaran tinggi maka persaingan menjadi ketat dan potensi industri yang jatuh juga tinggi,” katanya.

“Saya kira yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ungkap Andre.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa lembaga penyiaran juga harus melakukan autokoreksi dan evaluasi terhadap pengawasan kualitas tayangan.

Bagaimana kualitas siaran yang baik dan mampu bersaing dengan konten berkualitas dari luar negeri supaya tidak ditinggal oleh penonton.

“Jika kualitas tayangannya buruk maka tidak salah ditinggal oleh pemirsa,” tegasnya.

Memang, ia menyadari bahwa membangun ekosistem masyarakat penyiaran digital bukanlah sesuatu yang mudah.

Namun, membangun ekosistem tersebut adalah pendorong bagi percepatan transformasi penyiaran analog menuju penyiaran digital./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

2 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

23 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.