Categories: NASIONAL

Perayaan Kembang Api Dinilai Tingkatkan Polusi Udara

JAKARTA-Perayaan malam Tahun Baru 2020 tinggal menghitung hari. Sejumlah wilayah umumnya merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api secara besar-besaran.

Kendati demikian, sejumlah peneliti menilai kandungan dari kembang api itu dapat meningkatkan polusi udara.

Dalam artikel di The Journal for The Post-Industrial Age, peneliti asal Inggris Tom Wilkinson mengambil studi kasus terkait ribuan sensor pembaca partikel halus udara di kota Newcastle dan Gateshead.

Ribuan sensor di dua kota itu menunjukkan ada peningkatan tiga kali lipat pukul 08.00 malam waktu setempat saat perayaan kembang api dan api unggun.

Partikel udara naik 80 mikrogram per meter kubik saat malam hari. Padahal saat siang hari partikel berada di titik 20 mikrogram per meter kubik.

“Perayaan kembang api dan api unggun kadang menyebabkan peningkatan sementara polusi udara, namun kami memperkirakan tingkat polusi akan turun dengan cepat saat kegiatan Bonfire Night 2019 karena hembusan angin yang diprediksi meningkat,” kata Juru Bicara Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) AS dikutip The Ecologist.

Dilansir Terrapass, kembang api memiliki sejumlah bahan kimia berbahaya dan pewarna propelan. Maka saat jatuh ke tanah bahkan air, partikel itu berpotensi mencemari aliran air.

Selain itu, proses pembuatan kembang api sebetulnya membutuhkan bahan baku yang ditambang dari gunung dan mesti melakukan penebangan hutan.

Di Indonesia, khususnya masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta telah bersiap menggelar acara malam Tahun Baru 2020 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membongkar instalasi batu Gabion untuk sementara waktu. Batu Gabion ini sempat menuai polemik usai diresmikan beberapa waktu lalu.

Dugaan penggunaan terumbu karang dalam instalasi Gabion mulanya dipantik oleh tulisan aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru.

Riyanni mengatakan terumbu karang sangat dilindungi oleh pemerintah lewat Undang-undang Nomor 27 tahun 2007. Ia pun mengkritik pedas Pemerintah DKI yang tidak awas dengan penggunaan terumbu karang ini.

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Tanjung Tritip (17)

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

43 menit ago

Analisa Pasar dari FLOQ BI Naikkan Suku Bunga, Trump Dukung Kripto, Investor Diminta Waspada Kelola Risiko

Pasar aset digital global memasuki pekan keempat Mei 2026 dengan kombinasi sentimen makroekonomi dan regulasi…

2 jam ago

Band Modern Hard Rock, Mahoney Perkenalkan Single Perdana “Galagasi”

Band modern hard rock asal Jakarta, Mahoney, resmi memperkenalkan single perdana mereka berjudul “Galagasi”. Dengan…

3 jam ago

Mid-Year Sale Boleh, Over Budget Jangan

Mid Year Sale selalu punya cara buat bikin orang susah menahan diri. Notifikasi promo muncul…

3 jam ago

Mulai Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Fasilitas Pembiayaan dari BRI Finance

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan semakin pentingnya perencanaan finansial jangka panjang, masyarakat kini semakin…

3 jam ago

Motor Premium Jadi Bagian Gaya Hidup, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

Tren penggunaan sepeda motor premium di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan…

4 jam ago

This website uses cookies.