BATAM – Kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diungkap oleh Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi pada Rabu 6 Mei 2026 masih terus dilakukan penyelidikan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih mendalami dugaan keterlibatan Warga Indonesia(WNI) dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat scam trading di Batam berkaitan dengan pengungkapan di beberapa wilayah Indonesia sebelumnya.
“Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan (penindakan) yang telah kami lakukan dengan Ditjen Imigrasi sebelumnya di Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor dan Sukabumi, dan hari ini ada di Batam,”ungkapnya, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran atau bubaran dari Kamboja, Myamnar, Laos, Vietnam, dan akhirnya menyebar juga ke Indoensia sebagai destinasi baru.
“Indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scamer(pelaku scam) bubaran dari Kamboja. Itu terbukti sekarang, dan kaitan-kaitannya sudah mengarah kesana,”ujarnya.
Nama A Mencuat Pasca Penangkapan 210 WNA
Pasca penangkapan 210 WNA di Apartemen Baloi View, mencul satu nama Warga Negara Indonesia(WNI) berinisial A yang diduga terkait dalam mendatangkan para WNA tersebut ke Batam.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh SwaraKepri dilapangan, nama A tidak asing di kalangan dunia usaha sektor tertentu di Kota Batam. Nama A sendiri diketahui bukan nama asli melainkan nama samaran dari RA. Pria kelahiran Tanjungpinang berusia 26 Tahun ini disebut pernah terlibat dalam bisnis Scam dan Judi Online(Judol) ilegal di salah satu wilayah di Kamboja dengan jumlah pekerja diperkirakan mencapai seribu orang.
@swarakepritv Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam BATAM – Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) terduga pelaku penipuan investasi daring(scam trading) di Apartemen Baloi View, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 6 Mei 2026 lalu. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa pemilik penginapan(apartemen) dan suplier logistik akan ditelusuri untuk mengungkap kasus scammer trading tersebut. “Terkait pihak-oihak lain, baik itu supplier(logistik), maupun pemberi penginapan tentu kami arahnya akan kesana, akan ditelusuri lebih dalam. Karena kami juga tidak sendiri dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang. Ia menegaskan pihaknya akan mengejar siapapun pelaku yang terlibat dalam aktivitas scammer trading tersebut. “Hari ini kami belum mendeteksi keterlibatan WNI, tapi kami terus mendalami dan kejar terus siapapun pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini baik WNA maupun WNI,”ujarnya, Wahyu juga menekankan soal keberadaan dua unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan aktivitas scammer trading di apartemen baloi view. “Dua mobil Alphard itu sudah menjadi pantauan kami, dan saat ini sedang dalam proses pengembangan,”tegasnya. #imigrasi #scammer ♬ suara asli – SwaraKepriTV
A atau RA disebut juga memiliki saudara(adik) berinisial VS yang berdomisili di salah satu perumahan elit di Kawasan Batam Center, Kota Batam.
“Dia pernah buka usaha(scam dan judol) di Kamboja. Disana(Kamboja) dia cukup dikenal juga. Pekerjanya hampir seribu orang,”ujar narasumber SwaraKepri, Rabu 13 Mei 2026 malam di Batam.
Page: 1 2
Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…
KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…
Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…
Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…
Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi dan interaksi masyarakat. Kehadiran media sosial,…
This website uses cookies.