Perbuatan Cabul Herizon Diganjar 7 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam diganjar 7 Tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana percabulan terhadap 2 orang anak muridnya sendiri, Selasa(17/12/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Vonis Majelis Hakim ini sendiri lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) selama 8 Tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavinus didampingi Thomas Tarigan dan Djarot selaku Hakim Anggota dalam pembacaan vonis mengatakan terdakwa Herizon dengan sengaja melakukan percobaan kekerasan atau memaksa melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah atau diganti kurungan 1 bulan,” kata Jack.

Setelah membacakan vonis, Jack mempersilahkan terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk menggunakan haknya jika tidak terima dengan vonis Majelis Hakim. Terdakwa kemudian sempat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya untuk menyatakan sikap terkait vonis Hakim.

Tanpa berkonsultasi dengan Abdul Kadir selaku penasehat Hukumnya, kepada Majelis Hakim, Herizon langsung menyatakan banding.

Terkait upaya banding yang diambil terdakwa, Abdul Kadir yang dikonfirmasi seusai persidangan mengatakan langkah banding tersebut ditempuhk karena terdakwa yakin tidak pernah melakukan perbuatan cabul seperti yang ada dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Tadi terdakwa berpesan ke saya untuk menyampaikan kepada wartawan bahwa ia(Heriozon,red) tidak pernah melakukan apa yang dituntut JPU,”ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

5 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

5 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

6 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

9 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

10 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

13 jam ago

This website uses cookies.