Categories: Galeri Foto

Percepat Legalitas Kampung Tua, Wali Kota Batam Lakukan Sosialisasi

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Wali Kota Amsakar Achmad melakukan sosialisasi penyelesaian legalitas Kampung Tua di 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Secara bergiliran Wali Kota mendatangi Kampung Tua tersebut didampingi Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah setempat.

Wali Kota menyampaikan tim verifikasi yang turun ke lapangan, nantinya akan meminta tandatangan dari masyarakat, sebagai bukti telah dilakukan pengukuran luas lahan.

Atas dasar ini pula, Wali Kota akan mengeluarkan SK, siapa saja yang diusulkan mendapat legalitas lahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor dengan tim verifikasi, jika ada kendala di lapangan.

Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, diminta untuk segera menyelesaikan dengan pemilik lahan.

Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya. Begitupun yang tinggal di laut.

Namun masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama. Karena terhadap mereka tak akan diberikan hak milik, melainkan hak guna bangunan (HGB).**

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi tiba di Kampung Tua Kp Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi bersama Wawako Amsakar Achmad menyalami tokoh masyarakat di Kampung Tua Kp Panau

 

Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

 

Wali Kota Muhammad Rudi memberikan pengarahan terkait pembangunan Batam kepada warga di Kampung Panau

 

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan sambutan tokoh masyarakat saat safari Maghrib di Masjid Annur Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi mendengarkan penjelasan perwakilan warga Kampung Tua Kp Panau

 

Wali Kota Muhammad Rudi menjelaskan syarat yang harus dipersiapkan warga Kampung Panau untuk mendapatkan legalitas lahan Kampung Tua

 

Wali Kota Muhammad Rudi, dan Wawako Amsakar Achmad foto bersama warga Kampung Tua Kp Panau

 

Warga antusias mendengarkan penjelasan Wali Kota Muhammad Rudi terkait legalitas lahan Kampung Tua

 

 

Foto dan Narasi  : Humas Pemko Batam

Editor                       : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

12 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

13 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

13 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

13 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

13 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

14 jam ago

This website uses cookies.