Categories: HUKRIM

Pergub Tarif Listrik Batam akan Digugat ke PTUN

BATAM – Terbitnya Peraturan Gubernur(Pergub) Kepri nomor 38 tahun 2015 terkait Tarif Listrik Batam (TLB) mendapat reaksi keras dari masyarakat kota Batam.

 

Ketua LSM Forum Rakyat Marginal Ahadi Hutasoit menyatakan bahwa terbitnya Pergub yang menjadi dasar kenaikan listrik Batam tersebut sangat merugikan konsumen dan mal administrasi.

 

“Saat ini kami sedang menyiapkan gugatan ke PTUN. Pergub tersebut kami nilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(16/6/2016) siang.

 

Menurutunya penerbitan Pergub harus memiliki landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Selain itu harus berpedoman dengan azas-azas hukum.

 

“Pergub tersebut diterbitkan 6 hari sebelum Gubernur lengser dari jabatannya,”bebernya.

 

Ahadi juga mengatakan bahwa tujuan dari gugatan ke PTUN tersebut adalah agar kerugian dari 240 ribu Kepala Keluarga konsumen PLN Batam sejak bulan September 2015 sampai Juni 2016 dikembalikan.

 

Corporate Communication PLN Batam, Rudi Antono mengatakan terbitnya Pergub tersebut merupakan domain dari Gubernur sebagai regulator. PLN Batam kata Rudi hanya sebagai operator.

 

Meski demikian, dia mengatakan bahwa Pergub tersebut merupakan ratifikasi dari Perwako Batam Nomor 40 tahun 2012 tentang TLB pasca terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 

“Pergub itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif listrik, hanya kewenangannya saja yang berpindah,” kata Rudi ketika dihubungi, Kamis(16/6/2016) sore.

 

Rudi juga membantah adanya kenaikan biaya beban atau abodemen pelanggan listrik di Batam sejak bulan September 2015 lalu atau pasca terbitnya Pergub 38 tahun 2015.

 

“Tidak ada perubahan, tarifnya masih sama sam,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui pembahasan kenaikan tarif listrik PLN Batam saat ini masih dibahas DPRD Kepri. Terkait terbitnya Pergub 38 tahun 2015 juga masih menjadi pembahasan yang alot, karena dianggap tidak memiliki legal standing.

 

 

(red/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.