Categories: HUKRIM

Pergub Tarif Listrik Batam akan Digugat ke PTUN

BATAM – Terbitnya Peraturan Gubernur(Pergub) Kepri nomor 38 tahun 2015 terkait Tarif Listrik Batam (TLB) mendapat reaksi keras dari masyarakat kota Batam.

 

Ketua LSM Forum Rakyat Marginal Ahadi Hutasoit menyatakan bahwa terbitnya Pergub yang menjadi dasar kenaikan listrik Batam tersebut sangat merugikan konsumen dan mal administrasi.

 

“Saat ini kami sedang menyiapkan gugatan ke PTUN. Pergub tersebut kami nilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(16/6/2016) siang.

 

Menurutunya penerbitan Pergub harus memiliki landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Selain itu harus berpedoman dengan azas-azas hukum.

 

“Pergub tersebut diterbitkan 6 hari sebelum Gubernur lengser dari jabatannya,”bebernya.

 

Ahadi juga mengatakan bahwa tujuan dari gugatan ke PTUN tersebut adalah agar kerugian dari 240 ribu Kepala Keluarga konsumen PLN Batam sejak bulan September 2015 sampai Juni 2016 dikembalikan.

 

Corporate Communication PLN Batam, Rudi Antono mengatakan terbitnya Pergub tersebut merupakan domain dari Gubernur sebagai regulator. PLN Batam kata Rudi hanya sebagai operator.

 

Meski demikian, dia mengatakan bahwa Pergub tersebut merupakan ratifikasi dari Perwako Batam Nomor 40 tahun 2012 tentang TLB pasca terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 

“Pergub itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif listrik, hanya kewenangannya saja yang berpindah,” kata Rudi ketika dihubungi, Kamis(16/6/2016) sore.

 

Rudi juga membantah adanya kenaikan biaya beban atau abodemen pelanggan listrik di Batam sejak bulan September 2015 lalu atau pasca terbitnya Pergub 38 tahun 2015.

 

“Tidak ada perubahan, tarifnya masih sama sam,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui pembahasan kenaikan tarif listrik PLN Batam saat ini masih dibahas DPRD Kepri. Terkait terbitnya Pergub 38 tahun 2015 juga masih menjadi pembahasan yang alot, karena dianggap tidak memiliki legal standing.

 

 

(red/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

8 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

9 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

9 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

10 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

10 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

10 jam ago

This website uses cookies.