ilustrasi tarif listrik
BATAM – Terbitnya Peraturan Gubernur(Pergub) Kepri nomor 38 tahun 2015 terkait Tarif Listrik Batam (TLB) mendapat reaksi keras dari masyarakat kota Batam.
Ketua LSM Forum Rakyat Marginal Ahadi Hutasoit menyatakan bahwa terbitnya Pergub yang menjadi dasar kenaikan listrik Batam tersebut sangat merugikan konsumen dan mal administrasi.
“Saat ini kami sedang menyiapkan gugatan ke PTUN. Pergub tersebut kami nilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(16/6/2016) siang.
Menurutunya penerbitan Pergub harus memiliki landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Selain itu harus berpedoman dengan azas-azas hukum.
“Pergub tersebut diterbitkan 6 hari sebelum Gubernur lengser dari jabatannya,”bebernya.
Ahadi juga mengatakan bahwa tujuan dari gugatan ke PTUN tersebut adalah agar kerugian dari 240 ribu Kepala Keluarga konsumen PLN Batam sejak bulan September 2015 sampai Juni 2016 dikembalikan.
Corporate Communication PLN Batam, Rudi Antono mengatakan terbitnya Pergub tersebut merupakan domain dari Gubernur sebagai regulator. PLN Batam kata Rudi hanya sebagai operator.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa Pergub tersebut merupakan ratifikasi dari Perwako Batam Nomor 40 tahun 2012 tentang TLB pasca terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Pergub itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif listrik, hanya kewenangannya saja yang berpindah,” kata Rudi ketika dihubungi, Kamis(16/6/2016) sore.
Rudi juga membantah adanya kenaikan biaya beban atau abodemen pelanggan listrik di Batam sejak bulan September 2015 lalu atau pasca terbitnya Pergub 38 tahun 2015.
“Tidak ada perubahan, tarifnya masih sama sam,” pungkasnya.
Seperti diketahui pembahasan kenaikan tarif listrik PLN Batam saat ini masih dibahas DPRD Kepri. Terkait terbitnya Pergub 38 tahun 2015 juga masih menjadi pembahasan yang alot, karena dianggap tidak memiliki legal standing.
(red/rd)
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
This website uses cookies.