Categories: HUKRIM

Pergub Tarif Listrik Batam akan Digugat ke PTUN

BATAM – Terbitnya Peraturan Gubernur(Pergub) Kepri nomor 38 tahun 2015 terkait Tarif Listrik Batam (TLB) mendapat reaksi keras dari masyarakat kota Batam.

 

Ketua LSM Forum Rakyat Marginal Ahadi Hutasoit menyatakan bahwa terbitnya Pergub yang menjadi dasar kenaikan listrik Batam tersebut sangat merugikan konsumen dan mal administrasi.

 

“Saat ini kami sedang menyiapkan gugatan ke PTUN. Pergub tersebut kami nilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(16/6/2016) siang.

 

Menurutunya penerbitan Pergub harus memiliki landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Selain itu harus berpedoman dengan azas-azas hukum.

 

“Pergub tersebut diterbitkan 6 hari sebelum Gubernur lengser dari jabatannya,”bebernya.

 

Ahadi juga mengatakan bahwa tujuan dari gugatan ke PTUN tersebut adalah agar kerugian dari 240 ribu Kepala Keluarga konsumen PLN Batam sejak bulan September 2015 sampai Juni 2016 dikembalikan.

 

Corporate Communication PLN Batam, Rudi Antono mengatakan terbitnya Pergub tersebut merupakan domain dari Gubernur sebagai regulator. PLN Batam kata Rudi hanya sebagai operator.

 

Meski demikian, dia mengatakan bahwa Pergub tersebut merupakan ratifikasi dari Perwako Batam Nomor 40 tahun 2012 tentang TLB pasca terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 

“Pergub itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif listrik, hanya kewenangannya saja yang berpindah,” kata Rudi ketika dihubungi, Kamis(16/6/2016) sore.

 

Rudi juga membantah adanya kenaikan biaya beban atau abodemen pelanggan listrik di Batam sejak bulan September 2015 lalu atau pasca terbitnya Pergub 38 tahun 2015.

 

“Tidak ada perubahan, tarifnya masih sama sam,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui pembahasan kenaikan tarif listrik PLN Batam saat ini masih dibahas DPRD Kepri. Terkait terbitnya Pergub 38 tahun 2015 juga masih menjadi pembahasan yang alot, karena dianggap tidak memiliki legal standing.

 

 

(red/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

6 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

8 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.