Categories: HUKUM

Perlukah Pengusaha YK Dihadirkan di Sidang? Ini Kata PH Amat Tantoso

BATAM – Persidangan perkara Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Kelvin Hong terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Pada sidang yang digelar pada Kamis 26 September 2019 lalu, Majelis Hakim telah mendengarkan Berita Acara Pemeriksaan(BAP) saksi korban Kelvin Hong dan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Kelvin Hong dalam BAP yang dibacakan JPU, menjelaskan soal kronologi penikaman yang dilakukan oleh terdakwa Amat Tantoso di Wei-Wei Restoran Harbour Bay Batam.

Sebelum peristiwa penikaman, terdakwa sempat meminta paspor saksi korban. Terdakwa juga meminta saksi korban untuk menandatangani sebuah cek senilai Rp 7 Miliar. Namun ditolak oleh saksi korban dengan alasan meminta perincian dahulu.

Baca Juga  : Mina Ungkap Transaksi Rp 30 Miliar, Ini Kata PH Amat Tantoso

Sementara itu, dalam keterangannya, saksi Mina juga menjelaskan soal cek senilai Rp 7 Miliar tersebut. Selain Rp 7 Miliar, saksi Mina juga mengungkapan soal adanya transaksi senilai Rp 30 Miliar dengan saksi korban Kelvin Hong.

Mina mengaku bahwa uang senilai Rp 30 Miliar tersebut dikirimkan ke rekening saksi korban Kelvin Hong dan ke rekening seorang pengusaha Batam berinisial YK tanpa sepengetahuan perusahaan (PT. Hosana Excange).

Baca Juga  : Jaksa Bacakan BAP Kelvin Hong, Begini Keterangannya

Penasehat Hukum terdakwa Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa saksi Mina mengaku melakukan transaksi melalui transfer beberapa kali, diantaranya ke rekening Indonesia atas nama Kelvin Hong dan ke rekening atas nama pengusaha Batam bernama YK.

Warodat mengaku belum tahu siapa pengusaha Batam berinsial YK tersebut. “Saya juga kurang tahu, mungkin lebih jelasnya nanti biar ada pemeriksaan lanjutan saja,” ujarnya seusai persidangan, Kamis.

Baca Juga  : Dua Saksi Ungkap Kronologi Penikaman Kelvin Hong

Ketika ditanya apakah perlu pengusaha Batam berinisial YK tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara Amat Tantoso? Warodat mengatakan bahwa perkara dugaan penganiayan terdakwa Amat Tantoso tidak memiliki kaitan apapun dengan pengusaha yang disebutkan dalam keterangan saksi Mina.

“Dalam persidangan Amat Tantoso tentang penganiayaan terhadap Hong Koon Cheng(Kelvin Hong) tidak memiliki kaitan apapun dengan pengusaha yang disebutkan dalam keterangan Mina, sehingga kehadiran yang bersangkutan tidak memiliki relevansi apapun dalam perkara ini,” ujar Warodat kepada swarakepri.com, Sabtu(28/9/2019) malam.

Menurut Warodat, keterangan pengusaha tersebut mungkin akan relevan dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan PT. Hosana Excange terhadap Hong Koon Cheng(Kelvin Hong) dan Mina.

“Namun itu semua tergantung penyidik yang memeriksa perkara tersebut, apakah penjelasan pengusaha tersebut dinilai perlu atau tidak,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

24 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.