Categories: BISNIS

Permendag 59 Dikeluarkan, Kuota Produk Daging Olahan Ditarik ke Pusat

BATAM – Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Batam. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/08/2016.

Direktur Lalu lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan baru tentang impor pangan ini adalah untuk memagari kepentingan nasional dari aspek K3LM (kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan hidup dan moral bangsa).

“Selain itu untuk menciptakan perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat serta iklim usaha yang kondusif,” kata Tri usai menggelar sosialisasi dengan para pelaku usaha impor daging di gedung marketing center BP Batam, Rabu (8/2/2017).

Untuk itu pemerintah juga membuat beberapa ketentuan baru tentang Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sebagai berikut :

1. Impor hewan dan produk hewan dibatasi (Pasal 7).
2. Impor hewan dan produk hewan hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan impor dari Menteri (Pasal 10).
3. Produk Hewan yang di impor wajib dicantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan pada saat diperdagangkan di wilayah NKRI (Pasal 16).

Sedangkan persyaratan pemasukan produk hewan olahan di Kawasan Bebas Batam sebagai berikut :

1. Surat permohonan,
2.Izin usaha kawasan bebas Batam, 3. Persetujuan impor dari kementerian Perdagangan,
4.Laporan realisasi, dan persyaratan lainnya sesuai daftar isian ada sistem SIKMB BP Batam.

Tri menambahkan pasca ditetapkannya Permendag 59 tersebut, BP Batam tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor produk olahan ke Batam.

“Sejak bulan Agustus lalu BP Batam sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor daging olahan, sekarang sudah ditarik ke pusat dan sekarang kita hanya jadi perantara,” tambahnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

20 menit ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

1 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

1 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

2 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

6 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

6 jam ago

This website uses cookies.