Categories: BISNIS

Permendag 59 Dikeluarkan, Kuota Produk Daging Olahan Ditarik ke Pusat

BATAM – Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Batam. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/08/2016.

Direktur Lalu lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan baru tentang impor pangan ini adalah untuk memagari kepentingan nasional dari aspek K3LM (kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan hidup dan moral bangsa).

“Selain itu untuk menciptakan perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat serta iklim usaha yang kondusif,” kata Tri usai menggelar sosialisasi dengan para pelaku usaha impor daging di gedung marketing center BP Batam, Rabu (8/2/2017).

Untuk itu pemerintah juga membuat beberapa ketentuan baru tentang Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sebagai berikut :

1. Impor hewan dan produk hewan dibatasi (Pasal 7).
2. Impor hewan dan produk hewan hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan impor dari Menteri (Pasal 10).
3. Produk Hewan yang di impor wajib dicantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan pada saat diperdagangkan di wilayah NKRI (Pasal 16).

Sedangkan persyaratan pemasukan produk hewan olahan di Kawasan Bebas Batam sebagai berikut :

1. Surat permohonan,
2.Izin usaha kawasan bebas Batam, 3. Persetujuan impor dari kementerian Perdagangan,
4.Laporan realisasi, dan persyaratan lainnya sesuai daftar isian ada sistem SIKMB BP Batam.

Tri menambahkan pasca ditetapkannya Permendag 59 tersebut, BP Batam tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor produk olahan ke Batam.

“Sejak bulan Agustus lalu BP Batam sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor daging olahan, sekarang sudah ditarik ke pusat dan sekarang kita hanya jadi perantara,” tambahnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.