Categories: BISNIS

Permendag 59 Dikeluarkan, Kuota Produk Daging Olahan Ditarik ke Pusat

BATAM – Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Batam. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/08/2016.

Direktur Lalu lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan baru tentang impor pangan ini adalah untuk memagari kepentingan nasional dari aspek K3LM (kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan hidup dan moral bangsa).

“Selain itu untuk menciptakan perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat serta iklim usaha yang kondusif,” kata Tri usai menggelar sosialisasi dengan para pelaku usaha impor daging di gedung marketing center BP Batam, Rabu (8/2/2017).

Untuk itu pemerintah juga membuat beberapa ketentuan baru tentang Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sebagai berikut :

1. Impor hewan dan produk hewan dibatasi (Pasal 7).
2. Impor hewan dan produk hewan hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan impor dari Menteri (Pasal 10).
3. Produk Hewan yang di impor wajib dicantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan pada saat diperdagangkan di wilayah NKRI (Pasal 16).

Sedangkan persyaratan pemasukan produk hewan olahan di Kawasan Bebas Batam sebagai berikut :

1. Surat permohonan,
2.Izin usaha kawasan bebas Batam, 3. Persetujuan impor dari kementerian Perdagangan,
4.Laporan realisasi, dan persyaratan lainnya sesuai daftar isian ada sistem SIKMB BP Batam.

Tri menambahkan pasca ditetapkannya Permendag 59 tersebut, BP Batam tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor produk olahan ke Batam.

“Sejak bulan Agustus lalu BP Batam sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor daging olahan, sekarang sudah ditarik ke pusat dan sekarang kita hanya jadi perantara,” tambahnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

5 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

11 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

12 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

13 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.