Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam
BATAM – Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Batam. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/08/2016.
Direktur Lalu lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan baru tentang impor pangan ini adalah untuk memagari kepentingan nasional dari aspek K3LM (kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan hidup dan moral bangsa).
“Selain itu untuk menciptakan perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat serta iklim usaha yang kondusif,” kata Tri usai menggelar sosialisasi dengan para pelaku usaha impor daging di gedung marketing center BP Batam, Rabu (8/2/2017).
Untuk itu pemerintah juga membuat beberapa ketentuan baru tentang Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sebagai berikut :
1. Impor hewan dan produk hewan dibatasi (Pasal 7).
2. Impor hewan dan produk hewan hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan impor dari Menteri (Pasal 10).
3. Produk Hewan yang di impor wajib dicantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan pada saat diperdagangkan di wilayah NKRI (Pasal 16).
Sedangkan persyaratan pemasukan produk hewan olahan di Kawasan Bebas Batam sebagai berikut :
1. Surat permohonan,
2.Izin usaha kawasan bebas Batam, 3. Persetujuan impor dari kementerian Perdagangan,
4.Laporan realisasi, dan persyaratan lainnya sesuai daftar isian ada sistem SIKMB BP Batam.
Tri menambahkan pasca ditetapkannya Permendag 59 tersebut, BP Batam tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor produk olahan ke Batam.
“Sejak bulan Agustus lalu BP Batam sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor daging olahan, sekarang sudah ditarik ke pusat dan sekarang kita hanya jadi perantara,” tambahnya.
Roni Rumahorbo
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.